Kamis, 25 April 2024

BP Batam Tolak Semua Permohonan Alokasi Lahan

Berita Terkait

Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menolak semua berkas permohonan alokasi lahan yang masuk ke institusi itu.

Namun kebijakan ini hanya bersifat sementara. BP Batam akan kembali melayani permintaan lahan setelah proses audit selesai.

“Sekarang masih audit. Setelah audit baru bisa (mengajukan permohonan lahan),” kata Purnomo Andiantono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Rabu (27/4/2016).

Andi mengatakan, saat ini BP Batam masih diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat. Proses audit ini menyeluruh meliputi sektor legal, finansial, dan operasional. Termasuk di dalamnya audit sistem dan mekanisme pengalokasian lahan oleh BP Batam selama ini.

“Kepada investor kami minta untuk bersabar dulu. Audit ini tinggal berapa bulan lagi,” katanya.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Investasi BP Batam, Gunadi, mengakui dalam beberapa pekan terakhir ada sejumlah investor yang minta dan mengajukan permohonan lahan baru.

Tetapi PTSP tidak bisa memproses karena memang hingga saat ini dari Dewan Kawasan (DK) Batam mengistruksikan untuk menunda proses alokasi lahan. Kata dia, kebijakan ini sudah berlangsung sebelum ada pergantian Kepala BP Batam.

“Permohonan lahan tidak bisa diproses. Maaf ya, saya harus rapat,” kata Gunadi, singkat.

Hal ini dibenarkan oleh Werton Pangabean, pengusaha properti di Batam. Dia mengaku pernah mengajukan lahan pada beberapa waktu lalu. Namun BP Batam mengatakan untuk sementara permohonan itu tak bisa dilayani.

“Memang katanya belum bisa. Ya, kita tunggu saja,” katanya.

Namun dia berharap, kondisi ini tak berlangsung lama. Sebab jika berlarut-larut, dikhawatirkan akan mengganggu kelangsungan investasi di Batam.

“Kalau lahan tidak ada, siapa yang mau investasi. Kalau masalah audit, ya silahkan. Tetapi kita minta ini agar dipercepat,” katanya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, juga menyampaikan hal yang sama. Kata dia, pihak BP Batam memastikan saat ini tidak melayani permohonan lahan baru.

“Saya sudah tanya langsung. Alasannya masih audit,” katanya.

Sementara untuk lahan yang sudah dialokasikan, Jadi berharap BP Batam segera memprosesnya. Sebab menurutnya, saat ini ada beberapa lahan yang sudah dialokasikan kepada investor tetapi hak pengelolaan lahan (HPL) nya belum diterbitkan. Sehingga investor belum bisa memulai usahanya.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim, mengaku mendukung proses audit lahan oleh BPKP dan BPK Pusat. Sebab menurutnya, selama ini mekanisme alokasi lahan di BP Batam sering bermasalah. Bahkan banyak pengusaha yang terpaksa membeli lahan dari pihak ketiga.

“Kita minta lahan susah, kalau dari pihak ketiga sudah pasti akan menambah biaya,” katanya.

Menurut Djaja, permasalahan lain sekarang ini yang ada di BP Batam adalah banyaknya lahan tidur. Menurutnya, banyaknya lahan tidur itu bukan semata-mata karena kesalahan pengusaha.

Senada dengan Jadi, Djaja mengatakan lahan tidur tersebut terjadi karena BP Batam sudah mengalokasikannya kepada pengusaha, namun BP Batam tak kunjung menerbitkan HPL-nya. Sehingga pengusaha tak bisa memanfaatkan lahan tersebut.

“Di bawah pimpinan yang baru sekarang, kami berharap alokasi lahan lebih transparan,” katanya.

Ia berharap audit lahan ini bisa segera selesai sehingga BP Batam dapat segera melayani permintaan lahan dari investor. “Kalau lama seperti ini, maka investasi sudah pasti stagnan,” katanya. (ian/bp)

Baca Juga:
> Andai UWTO Dihapus Lahan tetap Dikelola BP Batam
> Ini Lumbung Duit BP Batam
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Update