Rabu, 24 April 2024

Kejati Kepri Tahan Tersangka Kasus Korupsi Labor BP Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Pihak kepolisian menyerahkan tersangka kasus laboratorium BP Batam ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (27/4). Kasi Lalulintas BP Batam, Heru Purnomo langsung ditahan oleh pihak Kejati.

Untuk persidangan, pihak Kejati mengungkapkan akan melengkapi berkas-berkas terlebih dahulu.

“Benar langsung tahan dia (Heru Purnomo,red),” kata Kepala JPU Pidsus Kejati, Yuyun Wahyudi.

Selain menyerahkan tersangka, polisi juga memberikan seluruh berkas kasus tersebut.

“Banyak berkasnya, jadi tak bisa saya rinci satu per satu berkas tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, ada puluhan barang bukti juga diserahkan oleh pihak kepolisian ke Kejati. Mengenai kapan kasus ini memasuki persidangan, Yuyun mengatakan hal itu membutuhkan waktu sedikit lebih lama.

“Tidak bisa dalam beberapa minggu ke depan,” ucapnya.

Penyebabnya kata Yuyun, pihaknya harus melakukan pemeriksaan berkas. Dan menyiapkan berkas-berkas surat menjadikan Heru Purnomo menjadi terdakwa.

“Tunggu dulu lah,” ujarnya.

Sementara itu Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman, membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati.

“Benar, kami tahap dua kan kasus korupsi BP Batam tadi siang (27/4),” tuturnya.

Ke depannya pihak kepolisian telah membidik tersangka baru atas kasus dugaan mark up pengadaan labor BP Batam tersebut.

“Sudah bisa fokus, nanti kami akan tetapkan tersangka baru. Lihat saja nanti,” pungkasnya.

Kasus korupsi pengadaan labor ini, sudah bergulir selama satu tahun lebih. Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diduga beberapa barang yang ada dalam perencaaan tak direalisasikan dalam pembangunan laboratorium itu. Akibat hal ini, negara mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah. (ska)

Update