Jumat, 19 April 2024

Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Gelar Razia Bersama

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Satlantas Polresta Barelang serta Dinas Perhubungan (Dishub) Batam gelar razia bersama di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kamis (28/4) pagi.

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Bobby M Zulfikar mengatakan sasaran polisi dalam razia yang disebut giat 21 itu yakni pelanggaran yang bersifat kasat mata serta pelanggaran administratif.

“Seperti tak pakai helm maupun spion untuk kendaraan roda dua, tak pakai safety belt untuk mobil. Dan juga pelanggaran seperti tak bawa SIM dan STNK, akan ditilang,” katanya disela-sela razia berlangsung.

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang rencananya digelar dua kali seminggu. Dengan waktu dan tempat yang akan disesuaikan. “Sekali dengan dishub dan sekali dengan Dispenda,” katanya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Batam, Faisal Riza mengatakan pihak Dishub dalam razia tersebut akan memeriksa buku KIR kendaraan angkutan barang.

“Di Dishub namanya operasi sadar uji. Angkutan-angkutan ini setelah diperiksa, yang mati KIR-nya ya kita tilang,” katanya.

Dari giat yang dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB tersebut Satlantas Polresta Barelang menilang 109 kendaraan roda dua serta satu roda empat dengan jenis pelanggaran terbanyak tak miliki SIM dan STNK, sementara Dishub menilang 13 kendaraan angkutan barang. (cr13)

Update