Rabu, 24 April 2024

Nilai Jual Objek Pajak Kota Batam akan Naik, Pajak Bumi Bangunan pun Terkerek Naik

Berita Terkait

ilustrasi perumahan. Foto: istimewa
ilustrasi perumahan. Foto: istimewa

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di seluruh Batam. Pasalnya, NJOP yang berlaku di Batam saat ini dinilai tak sesuai dengan nilai jual pasaran.

”Rencananya baru akan diterapkan pada 2017 nanti, kita sesuaikan ulang lah,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam, Jefridin, Jumat (29/4).

Menurut Jefridin, saat ini NJOP yang berlaku di Batam masih mengacu pada ketentuan tahun 2013. Padahal, dengan estimasi harga tanah maupun properti di Batam yang terus meroket saat ini, NJOP yang dipakai dinilai sudah tidak relevan. Dengan penyesuaian itu nanti, harga jual objek pajak di masing-masing wilayah ditaksir akan mendekati nilai pasaran.

”Tapi tenang saja, kami perkirakan penyesuaiannya itu nanti juga masih jauh dari harga pasaran kok,” kata dia.

Mantan guru ini mencontohkan NJOP untuk kawasan elite di Batam, seperti di Perumahan Sukajadi. Sejauh ini, kata dia, NJOP di kawasan tersebut masih berkisar Rp 1,5 juta per meter persegi. Padahal, pasaran nilai jual kawasan tersebut bisa mencapai puluhan juta per meter persegi

”Untuk kawasan Sukajadi, kami perkirakan naik tapi di kisaran Rp 4 juta,” paparnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas mengungkap pihaknya telah membentuk tim penilaian yang sudah mulai bekerja. Sehingga, mulai awal tahun depan NJOP Batam sudah bisa disesuaikan. Dalam satu kecamatan, NJOP bisa berbeda-beda sesuai Zona Nilai Tanah (ZNT).

”Nanti hitungannya per blok, dimana lahan strategis tentu berbeda harganya dengan lahan yang di belakang,” kata dia lagi.

Upaya penyesuaian tarif NJOP itu otomatis menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Batam. Namun, menurut Jefridin, kenaikan PBB tak akan memberatkan masyarakat lantaran pajak favorit daerah itu hanya dibayar setahun sekali.

”Toh PBB itu juga untuk PAD (pendapatan asli daerah) Kota Batam, untuk mendukung pembangunan kota ini,” jelasnya. (rna)

Update