Sabtu, 20 April 2024

Pertamina Imbau Warga Beli Tabung Gas 3 Kg di Pangkalan Resmi

Berita Terkait

Seorang pekerja sedang menurunkan gas saat pendistribusian  ke salah satu agen di kawasan Batam Kota. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Seorang pekerja sedang menurunkan gas saat pendistribusian ke salah satu agen di kawasan Batam Kota. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kota Batam menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) yang tak sesuai standar. Diduga, tabung-tabung itu diproduksi ulang oleh perusahaan rekanan Pertamina yang dulu mendapatkan tender pengadaan tabung.

“Tapi spek (spesifikasi)-nya sudah tidak sesuai lagi karena ketika kerjasama berakhir, Pertamina tak lagi mengecek tabung yang kemungkinan masih diproduksi itu,” terka Plt Kepala Disperindag Kota Batam, Rudi Sakyakirti terkait tabung-tabung tersebut.

Menurut Kepala Dinas, masyarakat yang melapor mengaku khawatir dengan standar keamanan tabung-tabung tersebut. Mengingat, tabung itu digunakan sebagai wadah gas yang punya potensi ledakan jika terjadi kebocoran dan terpapar api.

“Beberapa ditemukan tidak ada logo SNI (Standar Nasional Indonesia), ada yang bentuk tabungnya tidak presisi dan sebagainya,” sebut Rudi.

Meski begitu, Kepala Dinas mengatakan belum akan mengambil tindakan. Pasalnya, kata dia, pihaknya meyakini tabung-tabung itu akan tersortir ketika akan diisi ulang isi gasnya oleh Pertamina.

“Pasti kalau yang tidak sesuai tersisih,” katanya.

Hal itu, dibenarkan pihak Pertamina. Sales Executive LPG Pertamina Kepri, Kibar Kusumah mengatakan Pertamina selaku pendistribusi elpiji 3 kg ke konsumen telah melakukan serangkaian proses pengecekan kelayakan tabung.

“Mulai dari beratnya sesuai atau tidak, fisiknya tidak bocor, ada logo SNI dan sebagainya,” kata Kibar.

Meski begitu, ia katakan jika perusahaan pelat merah itu menemukan tabung yang tidak memiliki kelengkapan persyaratan dimaksud, maka otomatis tabung tersebut tidak akan diloloskan untuk dijual ke masyarakat.

“(tabung itu) tidak dapat diisi di stasiun pengisian bulk elpiji,” paparnya.

Lebih lanjut, pihak Pertamina juga mengimbau agar konsumen elpiji 3 kg membeli gas tersebut di pangkalan-pangkalan resmi agar tidak mendapati tabung yang tidak sesuai spesifikai.

“Jika ada keluhan terhadap layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi kontak Pertamina di nomor telepon 1500000,” kata dia. (rna)

Update