Rabu, 17 April 2024

Bekas Kios Liar Jadi Ruang Terbuka Hijau

Berita Terkait

foto:  Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos
foto: Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menata lahan bekas bangunan kios liar di Simpang Frengki, Batamcenter. Lahan itu akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.

Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan saat ini kondisi lahan tersebut masih dipenuhi puing-puing bekas kios liar. Namun, dalam waktu dekat, area itu akan dibersihkan, sehingga tak merusak pemandangan pengguna jalan.

”Dalam waktu dekat akan kita bersihkan. Mudah-mudahan Senin (hari ini, red) instansi terkait sudah mulai membersihkan, jadi tak ada terlihat kotor lagi,” kata Ardi yang dihubungi, kemarin (1/5).

Setelah dibersihkan, lahan tersebut akan ditanami berbagai jenis pohon dan tanaman lainnya. Hal itu sebagaimana peruntukan lahan yang memang untuk ruang terbuka hijau. ”Fungsinya untuk ruang terbuka hijau, maka ke depannya peruntukan itu akan kita kembalikan sebagaiman mestinya,” jelas Ardi lagi.

Pantauan Batam Pos kemarin, bekas seratusan lebih kios liar yang telah hancur itu tampak menganggu pemandangan pengguna jalan. Sebab, banyak puing-piung bangunan yang berserakan hingga ke badan jalan. Bahkan, beberapa pemulung tampak berada di lokasi tersebut. Mereka terlihat memunggut potongan besi hingga kayu yang masih bisa diselamatkan.

”Cuma cari potongan besi. Lumayan untuk dijual lagi,”ujar Sandi pria berusia paruh baya yang ada di lokasi bekas kios liar tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemko Batam, Hendri mengatakan penertiban oleh tim terpadu akan jalan terus. Namun dilakukan secara bertahap. ”Fokus kita bukan hanya kios liar. Tetapi bangunan permanen yang ada di atas lahan buffer zone. Misalnya di Bengkong sudah ada cucian motor yang kita tertibkan,” katanya.

Untuk target berikutnya, rencananya tim terpadu akan menertibkan kios liar di Simpang Kara, Batamcenter. Di mana Surat Peringatan Tiga (SP3) sudah diberikan. Ia berharap penertiban di sini juga akan mendapat kerja sama dari para pemilik kios liar seperti di Simpang Frengki. ***

Update