Jumat, 29 Maret 2024

Warga Minta Tim Terpadu Penertiban Kios Liar Tak Tebang Pilih

Berita Terkait

Kios liar di Simpang Frengky sudah rata dengan tanah. foto:  Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos
Kios liar di Simpang Frengky sudah rata dengan tanah. foto: Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – Masyarakat meminta tim terpadu untuk tidak tebang pilih dalam pembongkaran bangunan di buffer zone atau row jalan. Warga juga meminta agar pujasera dan cucian mobil di atas lahan terlarang dibongkar.

“Kalau memang dasar dari tim terpadu adalah legalitas. Maka kami minta agar cucian kendaraan dan pujasera juga dibongkar. Apalagi yang ada di pusat kota,” kata Tumbur M Sihaloho, anggota komisi I DPRD Kota Batam.

Tumbur mengatakan ini juga sesuai permintaan banyak warga korban penggusuran kios liar di Batam. Ini untuk menunjukkan keadilan bagi warga. Pujasera mulai Simpang Kara sampai Batuaji banyak dibangun di daerah terlarang.

“Banyak korban penggusuran yang minta agar cucian mobil dan pujasera yang ada di row jalan, yang bangunan permanennya dibongkar,” katanya.

Menurutnya, di Batam center banyak cucian mobil dan pujasera yang dibangun, padahal seharusnya lahan tersebut untuk taman. Ini semua harus dibongkar.

“Kasihan seolah olah hanya pedagang kecil yang jadi korban. Sementara yang punya pujasera tak tersentuh. Jadi tak terkesan bahwa taji tim terpadu hanya untuk warga kecil,” katanya.

Demikian halnya dengan pembongkaran kios liar di tempat lain untuk dipercepat. Tetapi pembongkaran harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sabrina, pemilik kios di Simpang Frengki yang sudah dibongkar tim terpadu beberapa waktu lalu mengaku  kecewa kepada Pemko Batam jika hanya kios mereka yang dibongkar. Di mana menurutnya, masih banyak kios yang lebih dulu dibangun.

“Simpang kara itu lebih dulu dibangun. Tetapi kenapa kami yang duluan dibongkar. Ini tidak adil namanya,” katanya.

Demikian halnya dengan kios dan cucian mobil yang ada di sekitar Edukits Batamcenter. Di mana bangunan di sana jelas dibangun di daerah bufferzone.

“Itu juga lebih dulu dibangun. Tapi kenapa itu tak tersentuh,” katanya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Hendri mengatakan penertiban oleh tim terpadu ini akan jalan terus. Di mana akan dilakukan bertahap.

“Fokus kita bukan hanya kios liar. Tetapi bangunan permanen yang ada di atas lahan bufferzone. Misalnya di Bengkong sudah ada cucian motor yang kita tertibkan,” katanya.

Untuk minggu mendatang, rencananya tim terpadu akan menertibkan kios liar di Simpang Kara. Di mana Surat Peringatan (SP)-3 sudah diberikan. Ia berharap penertiban di sini juga akan mendapat kerjasama dari para pemilik kios liar seperti di Simpang Frengki. (ian/bp)

Update