Jumat, 19 April 2024

Mulai 1 Juli, Pemko Batam Gratiskan SPP SMA/SMK

Berita Terkait

Seorang guru SMAN 18 sedang mendidik siswanya. Mulai 1 Juli Pemko Batam akan gratiskan SPP bagi siswa SMA/SMK. Foto: Yofi Yuhendri/ Batam Pos r siswanyaF Yofi
Seorang guru SMAN 18 sedang mendidik siswanya. Mulai 1 Juli Pemko Batam akan gratiskan SPP bagi siswa SMA/SMK. Foto: Yofi Yuhendri/ Batam Pos
r siswanyaF Yofi

batampos.co.id – Pemerintah akan menghapus uang pungutan komite atau uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK). Kebijakan ini akan resmi berlaku mulai 1 Juli mendatang.

”Seperti janji saya dulu pada bapak/ibu, maka uang komite akan dihapus,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kota Batam di Lapangan Engku Putri, Batamcenter, Senin (2/5).

Menurut Rudi, selama ini pemerintah memang tidak melarang pungutan uang komite untuk jenjang pendidikan menengah. Pasalnya, kebijakan untuk membebaskan uang SPP selama ini hanya berlaku untuk jenjang pendidikan dasar 9 tahun atau dari tingkat SD hingga SMP, namun tidak menjangkau hingga tingkat SMA/SMK.

”Tapi setelah saya melihat keuangan daerah juga sudah mulai lumayan (cukup), maka kita putuskan (uang komite) dibebaskan,” papar Rudi.

Dengan begitu, Wali Kota berharap akses masyarakat Batam untuk menikmati pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi bisa kian mudah dijangkau. ”Sekaligus bisa mengurangi beban masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, sambung Wali Kota, Pemko Batam juga membuat sejumlah kebijakan baru untuk dunia pendidikan. Salah satu yang dikemukakan oleh Rudi dalam acara peringatan Hardiknas kemarin adalah menambah armada bus sekolah untuk membantu siswa khususnya di wilayah Rempang-Galang.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga membacakan pidato sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Hal paling penting dalam pidato tersebut adalah komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan kebutuhan akan pendidikan bagi anak-anak Indonesia tercukupi agar mampu menjawab tantangan zaman. ”Pembinaan karakter moral juga jadi prioritas,” tutup Rudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan pembebasan pungutan uang komite untuk jenjang SMA/SMK itu juga berdasarkan pertimbangan jenjang pendidikan menengah telah menerima bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). ”Itu dana BOS rintisan, dimana setiap siswa mendapat jatah Rp 1 juta per tahun untuk tingkat SMA/SMK. Kalau SMP Rp 575 ribu per siswa per tahun,” papar Muslim.

Jumlah itu, sambung Muslim, dinilai cukup untuk menunjang kebutuhan sekolah dalam operasional kegiatan belajar mengajarnya.
Meskipun, ia tak menampik jumlah itu masih kalah banyak jika dibandingkan dengan pungutan uang komite setiap bulan yang sebelumnya diterapkan pihak sekolah menengah. ”Dulu bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu (per siswa per bulan), sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Meski begitu, Muslim mengatakan dana BOS yang diberikan pemerintah ke sekolah-sekolah dinilai tetap akan cukup. Termasuk, untuk menggaji tenaga guru honorer. ”Honorer kan bisa juga dikasihkan dari situ (dana BOS),” kata dia. (leo/rna)

Update