Sabtu, 20 April 2024

Tiap Minggu Kios Liar Ditertibkan, Pedagang Akan Direlokasi dan Ditata

Berita Terkait

Kios liar di Simpang Frengky sudah rata dengan tanah. Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos
Kios liar di Simpang Frengky sudah rata dengan tanah. Foto: Rezza Herdiyanto/ Untuk Batam Pos

batampos.co.id – Setiap minggu, Pemerintah Kota Batam akan menjadwalkan penertiban Pedagang kakilima (PKL) serta kios liar yang ada di seluruh Kota Batam. Targetnya, tahun ini bebas PKL dan Kios liar.

“Idealnya tiap minggu ada pembongkaran. Bila tahun ini tak tercapai, kita lanjutkan tahun depan,” kata Ketua Tim Terpadu Penegakan peraturan daerah (Perda) Kota Batam, Syuzairi, Senin (2/5).

Pemerintah sambung Syuzairi akan memprioritaskan lahan yang berada di jalur jaringan PGN, ATB, Telkom, serta PLN. Selain membahayakan, juga menyangkut investasi yang cukup besar.

“Itu kita amankan dulu, kita fokus kios liar,” ungkapnya lagi. Setelah itu, tim terpadu baru menyasar PKL dan kios liar lainnya.

Penertiban lanjut Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Batam ini tak boleh terhenti. Bila dibiarkan terlalu lama, khawatir akan tumbuh dan menjamur lagi.

Nenurutnya, keberadan PKL terutama kios liar merusak estetika kota Batam. Dibangun dan didirikan diatas lahan yang salah, untuk row jalan maupun bufferzone. “Kita semua harus taat hukum, ada Perda yang mengatur. Bangunan diatas lahan buferzone dan row jalan tak diperbolehkan,” ungkapnya.

Jalan menjadi sempit, mengganggu jalur kendaraan umum. Seperti halnya kios liar yang ada di kawasan Seipanas, Tanjungriau, serta Nagoya. “Nanti kita tata,” katanya. Bukan sekedar menertibkan, pemerintah lanjut Syuzairi akan memikirkan relokasi pedagang setelah penertiban berlangsung.

Direktur Humas dan Promosi, Purnomo Andiantono mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan lahan untuk relokasi PKL dan kios liar dari Pemko Batam.

“Saya tanya bagian lahan belum masuk, sebenernya kalau mau di pasar induk, kan belum dipakai,” ungkapnya. Namun pasar yang berada di wilayah Jodoh tersebut takkan mampu menampung puluhan ribu pedagang yang ada di Batam.

Bila pemerintah Kota Batam berencana menempatkan PKL di setiap Kecamatan, hal ini lanjutnya menjadi masukan BP Batam. “Kalau per Kecamatan mungkin ada (pegajuannya), Nanti saya cek ke bagian lahan,” pungkasnya. (hgt)

Update