Rabu, 24 April 2024

Ruli Permananen Menjamur di Daerah Resapan Air

Berita Terkait

Ruli menjamur di daerah resapan air sekitar Dam Mukamkuning. Tampak hutan dirambah padahal kawasan tersebut berfungsi sebagai resapan air. Foto: alfian/batampos.co.id
Ruli menjamur di daerah resapan air sekitar Dam Mukamkuning. Tampak hutan dirambah padahal kawasan tersebut berfungsi sebagai resapan air. Foto: alfian/batampos

batampos.co.id – Pembangunan rumah liar (Ruli) di Batam terus berlanjut. Ruli yang biasanya hanya semi permanen, kini dibangun permanen bahkan ada yang terkesan mewah.

Tak hanya di lahan milik pegembang, ruli juga terus menjamur di daerah resapan air. Warga berani membangun ruli permanen karena yakin tak bakalan digusur.

“Kami tak ada larangan buat ruli di sini. Itu di atas juga sudah semakin banyak,” kata Elis, warga Ruli depan rusun Muka Kuning, Kamis (5/5/2016).

Ia mengatakan perambahan hutan di sekitar dam mukakuning tersebut terus terjadi. Dibakar dulu, kemudian didirikan bangunan.

“Katanya ini belum akan digusur, masih lama lagilah. Kami tidak ada bayar kesiapa-siapa,” katanya.

Di sana ada ratusan ruli yang tiap pekan terus bertambah. Bahkan bukit sudah gundul. Berpotensi longsor dan membahayakan warga yang ada di lereng bukit.

Ruli di sana rata-rata berukuran 5 x 7 meter. Ruli baru banyak yang permanen.

Firdaus, Ketua RT 2 /RW 8 Kelurahan Muka Kuning mengaku sudah memperingatkan warga untuk tidak membabat hutan di atas bukit. Selain berbahaya juga mengganggu hutan. Di kawasan tersebut ada sekitar 160 kepala keluarga bermukim.

“Kalau hujan terus, akan terjadi erosi. Longsor mengancam warga yang ada di kaki bukit. Kami juga berharap tidak ada ruli di atas bukit itu,” katanya.

Haripinto, anggota DPD RI dapil Kepri menyayangkan jumlah ruli yang kian bertambah. Seolah tidak ada pengawasan dari pemerintah. Apalagi yang ada di sekitar dam atau waduk sebagai sumber air minum.

“Kalau sudah permenent, maka akan semakin susah ditertibkan. Kalau tidak segera ditertibkan sekarang, maka hutan lindung di sekitaran itu akan habis,” katanya.

Menurutnya, ruli di Batam harus terus dipantau perkembangannya. Ini sangat mengganggu investasi dan estetika Kota.

“Kita minta petugas terkait untuk menertibkan. Jangan hanya ruli yang di atas lahan pengusaha yang dibongkar. Tetapi yang di hutan lindung yang paling utama,” katanya.

Ketika tidak dilakukan upaya pencegahan, maka keberadaan waduk akan terancam. “Kita butuh air, kenapa tidak dilestarikan,” katanya.

Saat ini ada puluhan ribu ruli yang ada di Batam. Tersebar di berbagai kecamatan. Bahkan beberapa ruli itu sudah menjelma seperti perumahan dengan legalitas lengkap. Sudah ada yang berlantai keramik, dan beratapkan spandek.

Direktur Pengamanan BP Batam Cecep Rusmana hanya bisa berjanji seperti sebelum-sebelumnya. Ia mengatakan BP Batam akan menertibkan ruli tersebut tetapi akan dilakukan secara bertahap.

“Kalau ruli dari dulu, selalu kita tertibkan. Yang di sekitaran dam Duriangkang sudah kita bersihkan. Itu juga nanti akan kita tertibkan juga,” katanya. (ian/bp)

Update