Jumat, 19 April 2024

3 Terpidana Mati dari Batam Sudah di Nusakambangan, Tak Ada Nama Yezhiekel

Berita Terkait

Mobil yang mengantarkan tiga terpidana mati asal Batam saat tiba di pelabuhan penyebrangan menuju Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (8/5/2016). Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Mobil yang mengantarkan tiga terpidana mati asal Batam saat tiba di pelabuhan penyebrangan menuju Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (8/5/2016). Foto: Arbi Anugrah/detikcom

batampos.co.id – Sebanyak 13 terpidana mati dari berbagai daerah di Indonesia akan menjalani eksekusi mati Jilid III di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dalam waktu dekat.

Tiga dari 13 orang tersebut berasal dari Batam. Mereka adalah Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42). Ketiganya divonis mati karena kasus narkoba.

Sementara, nama Yezhiekel yang selama ini disebut-sebut akan dieksekusi ternyata tak ada dalam daftar nama tersebut. Yezhiekel divonis mati karena kasus pembunuhan sadis.

Baca Juga: Mary Jane Tak Masuk Daftar Eksekusi Mati Jilid III, Ada Kaitannya dengan Pembabasan 10 Sandera?

Tiga orang terpidana mati yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembesi, Batam yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, sekitar pukul 19.14 WIB, Minggu (8/5/2016).

Detiknews melaporkan, tiga terpidana mati dari Batam itu dipindahkan menggunakan mobil Elf Transpas. Ketiga napi yang diangkut dalam kondisi terborgol itu diturunkan dari mobil dan berjalan menuju ke kapal Pengayoman III yang akan mengantar mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

“Mereka napi pidana mati dari Lapas 2 Batam dipindah ke Nusakambangan,” kata Kalapas Batu, Abdul Aris dalam pesan singkatnya.

“Mereka dipindah dari Batam melalui Yogyakarta dan seharusnya sampai di Dermaga Wijayapura pukul 16.00 WIB, tapi terjebak macet dan sampai pukul 18.00 WIB baru sampai Simpang Empat Buntu,” jelasnya.

Di Pulau Nusakambangan, ketiga napi akan ditampung di Blok C Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan untuk menjalani masa pengenalan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jateng Molyanto saat dihubungi wartawan membenarkan pemindahan ketiga napi kasus narkotika tersebut.

“Iya, Nusakambangan dapat kiriman 3 napi narkoba yang divonis mati hari ini,” ujarnya.

Anggota Brimob dan polisi dari polsek setempat ikut mengamankan proses pemindahan. Selain itu dua kapal patroli dari Satpolair juga ikut mengawal kapal Pengayoman III menyeberang ke dermaga Sodong Pulau Nusakambangan.

Sedangkan pengamanan menjelang eksekusi mati belum begitu tampak, aktivitas penjagaan masih terlihat normal meskipun beberapa anggota Brimob bersenjata sempat terlihat di sekitar Dermaga Wijayapura.
(arb/fdn/detiknews/nur)

Update