Sabtu, 20 April 2024

Batam hanya Sanggup untuk Hidup 1,4 Juta Jiwa Saja !

Berita Terkait

pendudukbatampos.co.id – Pesatnya pertumbuhan penduduk di Batam juga membawa dampak pada lingkungan dan kesehatan. Sebab jika diukur dari daya dukung kualitas udara, perubahan iklim, serta kandungan karbon dioksida, Batam hanya mampu menampung maksimal 1,4 juta penduduk. Padahal jumlah penduduk Batam saat ini sudah mencapai 1,3 juta jiwa.

Namun dari segi kecukupan lahan, Batam mampu menampung penduduk hingga 3,3 juta jiwa.  Sedangkan dari sisi daya dukung air, Batam hanya mampu menampung hingga 1,7 juta jiwa penduduk.

“Jadi sekarang tergantung, berapa jumlah penduduk yang akan kita toleransi atau inginkan,” kata Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi N Purnomo.

Dendi menyebutkan, pihaknya sudah memiliki kajian strategis untuk mempersiapkan daya dukung lingkungan di Batam hingga 2030 mendatang. Bahkan Bapedalda sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk meningkatkan daya dukung lingkungan sejalan dengan terus bertambahnya kebutuhan sesuai pertumbuhan penduduk.

Sayangnya, kata dia, sejauh ini belum banyak kebijakan pemerintah yang mendukung langkah tersebut. Setidaknya dari sisi anggaran, Dendi menyebut masih jauh dari harapan.

“Bapedalda hanya mendapat anggaran dibawah 0,3 persen, kurang dari setengah persen APBD Kota Batam,” ujarnya.

Dendi menyampaikan, dalam melakukan pembangunan ada instrumen daya dukung lingkungan, makin laju pembangunan, makin besar anggaran daya dukung lingkungan yang harus disiapkan pemerintah.

“Guna menyiapkan investasi lingkungan yang sehat. Mulai dari kualitas air, udara,  hingga monitoring,” kata Dendi lagi.

Padahal menurut UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kata Dendi, pemerintah dan DPRD wajib menyiapkan anggaran yang layak dan memadai. “Kita mengharapkan anggaran yang rasional,” harap Dendi.

Kebutuhan anggaran serta skenerio daya dukung lingkungan tersebut  menurutnya sudah disampaikan di Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun Pemko Batam. Serta dimasukan dalam Peraturan Daerah (Perda) lingkungan. Di dalamnya mengatur perencanaan, pengawasan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, serta keterbukaan informasi masyarakat.

“Perda itu menjadi instrumen, membimbing kita mau ke mana,” kata Dendi.

Namun anggaran yang disedikan terhadap daya dukung lingkungan masih kecil. Bahkan usulan 1 persen dari APBD agar dicantumkan dalam Perda Lingkungan ditolak DPRD. “Padahal untuk pengendalian daya tampung hingga 3,3 juta jiwa, anggaran 1 persen tak ada artinya, bisa rusak lingkungan di Batam,” ungkapnya lagi.

Menurut Dendi, solusi permasalahan di Batam bukan hanya pengendalian penduduk. Melainkan pengendalian lingkungan, atau memperbesar anggaran untuk daya dukung lingkungan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mulia Rindo Purba, menyebutkan permasalahan itu bukan hanya di Batam, tapi di seluruh dunia. “Tapi hal ini musti dipikirkan mulai dari sekarang,” kata politikus Gerindra itu.

Batam, kata dia, harus membuat perencanaan yang matang. Bukan hanya sekedar pembangunan, tapi juga daya dukung lingkungan. “Di Batam tidak sulit, hanya saja membutuhkan anggaran yang besar,” kata Mulia Rindo.

Dari sektor ketercukupan air misalnya, Batam bisa mengolah air laut menjadi air mineral yang bisa dikonsumsi masyarakat. Sementara soal kualitas udara, sudah saatnya pemerintah daerah menggalakkan penghijauan. (hgt)

Update