Jumat, 29 Maret 2024

Tim Terpadu Bongkar 140 Kios Liar di Simpang Kara dan Simpang Frengki

Berita Terkait

Tim terpadu saat membongkar kios liar di Simpang Kara. Foto: facebook Yudie Azaria/ Wajah Batam
Tim terpadu saat membongkar kios liar di Simpang Kara. Foto: facebook Yudie Azaria/ Wajah Batam

batampos.co.id – Sebanyak 140 kios liar di dua tempat dibongkar oleh tim terpadu, Rabu (11/5). 120 kios liar di Simpang Kara dan 20 Kios liar di deretan Simpang Frengki, dekat perumahan Purimas. Tidak ada perlawanan dari pemilik kios. Bahkan sebelum tim terpadu melakukan penertiban, banyak pemilik kios yang membongkar sendiri kiosnya.

Pembongkaran kios liar ini diawali di Simpang Kara mulai pukul 09.00 WIB. Ratusan petugas dari kepolisian, TNI dan Satpol PP siaga di sana. Hingga pukul 10.00 WIB, pembongkaran dilakukan secara manual. Tim terpadu hanya menggunakan masing-masing sebongkah besi untuk merobohkan bangunan.

“Ada 120 kios di sini, dan di deretan Simpang Frengki masih ada sekitar 20 kios lagi. Sudah banyak yang kita robohkan secara manual. Alat beratnya masih dalam perjalanan,” kata Hendri, Kepala Satpol PP di sela-sela pembongkaran.

Hendri mengatakan dalam pembongkaran itu, tidak ada perlawanan dari para pemilik kios. Bahkan sebagian besar dari pemilik kios membongkar sendiri.

“Tidak ada perlawanan. Ini harus kita apresiasi pemilik kios. Artinya mereka sudah sadar bahwa memang bangunan ini tak legal,” katanya.

Seperti pernyataan Hendri sebelumnya, ia juga menegaskan bahwa semua kios liar di Batam akan ditertibkan. “Tidak akan ada tebang pilih, semua akan kita tertibkan. Kita akan jadikan taman bekas pembongkaran kios ini,” katanya.

Ia mengatakan sebelum pembongkaran pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan beberapa pemilik kios. Di mana banyak pemilik kios yang meminta ganti rugi atau kebijakan dari pemko Batam.

“Tetapi untuk kebijakan ini, hingga saat ini belum ada. Beberapa titik yang kita tertibkan juga tidak ada ganti rugi dan sebagainya,” katanya.

Suzaery, ketua tim penertiban kios liar mengatakan bahwa kali ini penertiban oleh tim terpadu lebih mudah. “Sudah banyak warga yang bongkar sendiri. Jadi dengan alat manual pun sudah bisa kita tertibkan,” katanya.

Ia berharap pemilik kios liar di daerah lain juga melakukan hal yang sama. Ia berharap agar warga di daerah lain juga jangan pernah berpikir lagi untuk membangun kios liar.

“Akan kita ratakan semuanya. Tidak boleh ada kios liar lagi,” katanya.

Tengku, pemilik kios liar di Simpang Kara memilih untuk membongkar sendiri kiosnya. Ini dilakukan untuk mengambil material bangunan yang masih layak digunakan.

“Kalau bongkar sendiri, kita bisa mengurangi kerusakan atap atau pun batu bata masih bisa kita gunakan,” katanya.

Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena tim terpadu meratakan semua kios liar di sana, tanpa tebang pilih. .”Mau apa lagi. Tapi harapan kami, ada solusi untuk para pedagang di sini,” katanya.

Nurmala, pemilik kios liar lainnya hanya bisa pasrah melihat kios liarnya dibongkar. Ia mengaku membeli kios liar di sana seharga Rp 35 juta. Ia mengaku kecewa dengan pembongkaran tersebut.

“Kita memang kecewa, tetapi mau bagaimana lagi. Saya kirain dulu ini legal dan tidak akan dibongkar. Karena dari pengelolanya, katanya ini tak akan dibongkar,” katanya.

Ia berharap tim terpadu berlaku adil dan menertibkan semua kios liar yang ada di Batam, “Sehingga tak ada pilih kasih,” katanya. (ian)

Baca juga:

Hendak Ditertibkan, Pedagang dan Pemilik Kios Liar Simpang Kara Bongkar Sendiri Kiosnya

Hari Ini, Kios Liar Simpang Kara dan Simpang Frengki Digusur

Update