Kamis, 28 Maret 2024

Minggu, BI Gelar Penukaran Uang Logam dan Tarik Uang Lusuh di Nagoya

Berita Terkait

IMG02620-20120413-0733batampos.co.id – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Kepri akan menarik uang lusuh dari masyarakat dan ditukar dengan uang layak edar.
Tak hanya itu, bank sentral juga menerima penukaran uang logam yang disimpan oleh masyarakat yang akan ditukar dengan uang kertas.

Masyarakat yang akan menukarkan uang lusuh atau uang logamnya bisa datang ke acara Gerakan Peduli Koin Rupiah dan Uang Kertas Lusuh di Jalan Imam Bonjol Nagoya, Minggu (15/5) mulai pukul 06.00 pagi.

“Gerakan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan clean money policy, juga bagaimana cara memperlakukan uang rupiah yang benar,” kata Kepala BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra, kemarin (11/5).

Menurut dia, BI ingin meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi uang logam sebagai alat transaksi yang sah dan masih berlaku sebagaimana uang kertas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya budaya masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan uang pecahan kecil/koin dalam kegiatan transaksi. Sekaligus, mendorong pula agar pedagang/peritel memiliki budaya yang sama dan bertanggungjawab dalam memberikan hak konsumen berupa pengembalian dalam bentuk uang bukan bentuk lainnya saat bertransaksi.

“Ini respon atas banyaknya keluhan konsumen terkait pengembalian sisa uang belanja transaksi dalam bentuk permen atau barang lainnya atau sumbangan yang tercantum dalam struk belanja,” papar dia.

Lebih lanjut, Gusti juga mengatakan kegiatan penukaran ini diharapkan dapat mengubah perilaku menyimpan (hoarding) masyarakat terhadap keberadaan uang logam. Adanya kecenderungan masyarakat untuk menyimpan uang logam dengan tidak membelanjakan uang logam tersebut, menyebabkan terhambatnya perputaran uang logam menjadi faktor utama meningkatnya kebutuhan uang logam sepanjang tahun.

“Keengganan masyarakat untuk menggunakan kembali uang logamnya karena berkembangnya perilaku hoarding (menumpuk uang logam) oleh masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, sambung Gusti, dalam kegiatan yang akan dilaksanakan bersamaan dengan acara car free day ini, akan diinformasikan jika uang logam tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Untuk menghimpun uang logam yang tidak digunakan oleh masyarakat, selain diselenggarakan penukaran uang logam kepada masyarakat yang menukarkan uang logam minimal Rp 100 ribu, akan disediakan hadiah menarik yang akan diundi.

“Melalui Gerakan Peduli Koin Rupiah dan Uang Kertas Lusuh ini dihimbau pula agar masyarakat tidak lagi menyimpan uang koin tersebut tetapi menggunakannnya untuk bertransaksi,” imbuhnya. (rna)

Update