Jumat, 29 Maret 2024

Setelah Simpang Kara dan Simpang Frengki, Jodoh-Nagoya Target Penertiban Berikutnya

Berita Terkait

Alat berat dikerahkan untuk merobohkan 140 kiso liar di Simpang Kara dan depan Industrial Parak Batam Centre, Rabu (11/5). foto: cecep mulyana/ batampos
Alat berat dikerahkan untuk merobohkan 140 kiso liar di Simpang Kara dan depan Industrial Parak Batam Centre, Rabu (11/5). foto: cecep mulyana/ batampos

batampos.co.id – Tim Terpadu Penertiban Kios Liar Kota Batam memenuhi janjinya. Kemarin (11/5) mereka kembali membongkar kios liar yang berada di Simpang Kara dan Jalan Laksmana Bintan, Batamcenter. Total ada 140 kios ilegal yang dirobohkan di dua titik itu.

Kepala Satpol PP Pemko Batam, Hendri, memastikan tim akan terus bergerak menertibkan seluruh kios liar yang ada di kota ini. Kata dia, dalam waktu dekat tim terpadu akan membongkar kios-kios liar di kawasan Jodoh dan Nagoya.

“Seperti, kios liar di samping Bank BCA Jodoh juga akan kita tertibkan,” kata Hendri, Rabu (11/5).

Menurut Hendri, saat ini pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama untuk bangunan-bangunan ilegal tersebut. Bertahap, pihaknya akan melayangkan SP berikutnya hingga SP tiga, sebelum akhirnya akan dibongkar.

Disinggung keberadaan kios liar lain yang juga berada di kawasan Jodoh atau di seputaran pasar Tanjungpantun, Kepala Satpol PP menyebut pihaknya sudah masuk radar untuk ditertibkan.

“Saya akan cek, apakah sudah diberi SP atau belum,” katanya.

Lebih lanjut, sambung Hendri, penertiban juga akan menyasar kios-kios sejenis di wilayah seputaran Nagoya. Tak hanya itu, tim penertiban juga dipastikan menertibkan kios di wilayah lain.

“Sesuai instruksi Wali Kota, kios liar yang dinyatakan akan ditertibkan ya pasti ditertibkan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Hendri menyebut pihaknya akan menertibkan bangunan liar di seputaran lahan yang akan dibangun Masjid Agung di Sagulung.

“Minggu depan kita gerak ke sana,” kata dia.

Namun, Hendri juga mengatakan penertiban kios liar sepertinya akan dihentikan sementara selama Ramadan dan lebaran mendatang.

“Demi kondusivitas, penggusuran dilanjutkan setelah lebaran,” kata dia.

Sementara penertiban kios liar di Simpang Kara dan Simpang Frengki (Jalan Laksmana Bintan) atau tepatnya di depan kawasan Puri Industrial Park kemarin berjalan lancar tanpa perlawanan. Hendri merinci, terdapat 120 kios di Simpang Kara yang dirobohkan kemarin. Sementara di Simpang Frengki ada 20 kios.

“Tidak ada perlawanan. Ini harus kita apresiasi pemilik kios. Artinya mereka sudah sadar bahwa memang bangunan ini tak legal,” katanya.

Hendri kembali menegaskan, pihaknya akan membongkar semua kios liar tanpa tebang pilih. Dia juga memastikan tidak ada kompensasi atau ganti rugi kepada warga yang kiosnya dibongkar.

Ketua Tim Terpadu, Syuzairi, menyampaikan hal senada. Kata dia, tim tidak akan kompromi terhadap keberadaan kios liar di Batam. Namun tentunya, penertiban akan ditempuh melalui prosedur dan mekanisme yang sah.

“Akan kita ratakan semuanya. Tidak boleh ada kios liar lagi,” katanya.

Meski tanpa perlawanan, para pemilik kios di Simpang Kara mengaku kesal dengan penertibantersebut. Sebab mereka mengaku membeli kios tersebut Rp 35 juta per unit.

“Kita memang kecewa, tetapi mau bagaimana lagi. Saya kira dulu ini legal dan tidak akan dibongkar. Karena dari pengelolanya katanya ini tak akan dibongkar,” kata Nurmala, pemilik kios.

Sikap pasrah juga disampaikan Agus. Meski merugi, Agus mengaku harus tunduk dengan kebijakan pemerintah.

“Memang ini tanah pemerintah. Ya kalau mau digusur, kami mau apa lagi,” keluh pemilik kios aksesoris ini.

Sementara para pemilik kios di Jalan Laksmana Bintan merasa tertipu oleh pihak pengelola kios. Sebab mereka mengaku telah membayar uang keamanan kepada salah satu ormas sebagai jaminan kios mereka tidak digusur. Namun kemarin, 20 kios yang ada di sana rata dengan tanah.

Liza, seorang pemilik kios juga menuding Pemko Batam tak berpihak kepada rakyat kecil. “Padahal di sini dulunya pos pemenangan Rudi (Wali Kota Batam, red). Dulu ramah-ramah sekarang marah-marah,” sindirnya.

Hal senada juga diungkapkan Rohim. Pria asal Padang ini mengaku tertipu dan merugi jutaan rupiah. “Katanya tak bakalan digusur. Udah dijamin dan ada surat-surat lah,” tuturnya.

Camat Batamkota, Ridwan Afandi, yang juga berada di lokasi mengaku untuk wilayahnya ada sebanyak 3.500 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kios liar baik permanen dan semi permanen. “Ini berdasarkan data kita. Untuk penertiban kita selalu kordinasi dengan tim terpadu,” tuturnya.

Penertiban kios liar di Simpang Kara dan di depan Puri Industrial Park kemarin merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya tim terpadu sudah membongkar kios liar di bundaran Komplek Tropicana sebanyak dua tahap dan di Simpang Frengki. Hingga kemarin total kios liar yang sudah dibongkar sebanyak 330 unit.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Harris Pratamura meminta pemerintah tidak hanya membongkar kios liar. Namun pemerintah juga harus menyiapkan solusinya. Misalnya merelokasi para pedagang yang selama ini berjualan di kios yang dibongkar itu.

“Ini tanggung jawab pemerintah,” kata Nyanyang, Rabu (11/5).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Batam, Pebrialin, mengatakan, saat ini pemerintah baik Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam masih berkoordinasi terkait alokasi lahan PKL. “Tim terpadu yang dipimpin asistem pemerintah telah mengajukan permohonan lahan ke BP Batam,” katanya.

Pebrialin mengaku, lahan kosong buat kios para PKL di Batam sedikit susah. “Saya mengharapkan bisa memanfaatkan fasos maupun fasum buat PKL yang bersifat sementara,” ungkapnya.

Minimal, sambung Pebrialin, di setiap kecamatan ada beberapa titik lokasi. “Lahan yang dimanfaatkan tidak mengganggu jalan,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah tukang tambal ban mulai marak di bekas lokasi kios liar Simpang Frengki, Batamcenter yang ditertibkan 29 Apri lalu Terkait hal ini, Sementara itu, Camat Batamkota Ridwan Afandi mengaku akan segera menertibkan.

“Iya memang ada, tapi tidak permanen. Kemarin ada juga yang melapor. Dari kecamatan sudah ada tim yang mengawas. Dalam waktu dekat akan kita tertibkan,” ujar Ridwan.

Ridwan mengaku akan selalu berkordinasi dengan tim terpadu. “Di mana saja ada PKL dan kios liar di wilayah Batamkota kita selalu koordinasi. Tujuannya ya agar penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. (rna/ian/hgt/leo/rng/cr13)

Update