Kamis, 28 Maret 2024

Disduk Kota batam, Rintis buat Akta Kelahiran di Rumah Sakit

Berita Terkait

aktabatampos.co.id – Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Batam merintis program pembuatan akta kelahiran langsung dilakukan di rumah sakit. Dengan program ini, Disduk berharap dapat mempermudah masyarakat dalam pembuatan akta.

Sementara ini, baru  satu rumah sakit yang menerapkan hal itu yakni di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

“Satu saja dulu,” kata Kabid Catatan Sipil Disduk Kota Batam, Jamaris kepada Batam Pos, Sabtu (14/5).

Program ini sudah satu minggu dijalankan oleh Disduk di RSUD Embung Fatimah. “Baru 12 akte yang kami cetak selama satu minggu ini. Jadi yang lahir, langsung dapat akta,” ucapnya.

Jamaris menjelaskan program yang sedang dirancang ini masih dalam tahap pengembangan. Oleh sebab itu pencatatan dilakukan di rumah sakit, sedangkan untuk pencetakan masih dilakukan di Disduk.

“Masih terbatas, inginnya kami pencatatan dan pencetakan dilakukan di rumah sakit sekaligus,” katanya.

Masih kata Jamaris, kemampuan SDM Disduk telah mencukupi, begitu juga jaringannya. Tapi masih terbatas pada alat pencetakan. Sehingga menjadi penyebab pencetakan tak bisa langsung dicetak di rumah sakit.

Bila program ini sukses, maka kedepannya akan diterapkan di seluruh rumah sakit yang ada di Batam. “Kalau dengan rumah sakit pemerintah mungkin gampang. Yang agak sulit itu nantinya di rumah sakit swasta, tapi akan kami coba,” terangnya. (ska)

Update