Sabtu, 20 April 2024

SK Tak Kunjung Ditandatangani, Ketua Harian P2TP2A Pilih Mundur

Berita Terkait

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam, Nurmadiah. Foto: Ratna Irtatik/ Batam Pos
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam, Nurmadiah. Foto: Ratna Irtatik/ Batam Pos

batampos.co.id – Ketua Harian Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam, Puji Astuti memilih mundur dari jabatannya karena surat keputusan (SK) penugasannya tak kunjung dikeluarkan oleh Wali Kota Batam.

Puji terhitung mengundurkan diri sejak 9 Mei lalu, ia menuturkan bahwa selama ia menjabat sebagai Ketua Harian P2TP2A Kota Batam masih menggunakan SK yang ditandatangani oleh Wali Kota Batam yang lama.

“SK saya berlaku sejak 2015 hingga 2018 mendatang. Tapi sekarang kan Wali Kota sudah diganti, gak mungkin saya masih gunakan SK yang ditandatangani oleh Wali Kota yang lama,” ungkap Puji, Selasa (17/5).

Sebenarnya Puji telah meminta kepada Wali Kota Batam untuk menandatangani SK-nya yang baru. Namun, hingga kini SK tersebut tak kunjung sampai di tangannya.

“Saya sudah ajukan, tapi tidak ada jawaban dari mereka. Bahkan saya juga sudah sharing ke Komisi IV DPRD Batam sama pak Riky Indrakari, tetap saja tidak ada jawaban,” terang Puji.

Lebih lanjut Puji mengatakan, selama empat bulan dia tidak digaji gak masalah. Namun ia tetap berharap, keluarkan SK-nya dan 4 orang anak buahnya.

“Bagaimana kita mau kerja? Apa dasar kita nantinya saat melakukan pendampingan. Saat ini saya punya 4 orang pendamping, rencananya mereka juga akan mengundurkan diri karena SK-nya tak kunjung keluar,” lanjutnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam Nurmadiah membantah kalau Puji mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Harian P2TP2A.

“Tidak ada yang mengundurkan diri. Terkait permasalahan pengunduran diri dan SK-nya masih kita rapatkan dulu. Itu baru penyampaiannya saja, belum kita acc koq,” ungkapnya. (eggi)

Update