Jumat, 19 April 2024

Amsakar: Jangan Beli Kios Liar Jika Tak Ingin Rugi

Berita Terkait

Tim Terpadu Kota Batam saat membongkar kios liar di Kawasan Simpang Kara Batamcenter, Rabu (11/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Tim Terpadu Kota Batam saat membongkar kios liar di Kawasan Simpang Kara Batamcenter, Rabu (11/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Keberadaan kios dan bangunan liar yang semakin liar di sejumlah jalur penghijauan di wilayah Batuaji dan Sagulung menjadi perhatian serius dari Pemko Batam saat ini. Pemko Batam melalui Tim Terpadu akan terus melakukan penertiban hingga perwajahan Kota Batam kembali tertata dengan rapi.

Menanggapi isu dan informasi yang disampaikan pemilik kios liar bahwasannya mereka memiliki berbagai izin usaha untuk membangun kios di atas lahan penghijauan, ditegaskan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad itu tidak dibenarkan.

“Apapun alasanya kalau di row jalan jalur penghijauan tetap saja ilegal. Kalau ngaku punya izin silahkan tunjukkan izin dan keabsahannya,” kata Amsakar.

Menurut Amsakar sesuai aturan yang ada siapa pun orangnya dilarang membangun di atas lahan penghijauan sebab itu diperuntukkan untuk lahan penghijauan.

“Kalau semua mau tempati (lokasi penghijauan) kapan berkembang Batam ini. Kita semua sama-sama ingin Batam berkembang ya tolong lah taati peraturan pemerintah yang ada. Kalau semuanya aman dan tertib kan jadi bagus kota ini,” kata Amsakar.

Sehingga kepada masyarakat di kota Batam Amsakar meminta agar lebih jeli dan bijak lagi ke depannya. Jika ngin memiliki usaha harus di tempat yang legal dan tidak terpengaruh dengan bujuk rayu pihak tertentu untuk membeli ataupun menyewa kios atau bangunan di lahan yang ilegal.

“Kasian nanti masyarakat juga yang rugi kalau beli atau bangun kios di lahan yang dilarang. Jangan lah beli kios liar jika tak ingin rugi” ujarnya.

Karena bagaimana pun kedepannya Pemko Batam tetap akan melakukan penertiban terhadap bangunan dan kios liar yang berdiri di lahan penghijauan.

“Itu tetap prioritas. Kami lakukan bertahap. Jadi mulai sekarang masyarakat harus sadarlah. Jangan lagi membangun kios atau bangunan liar di atas lahan penghijauan,” imbau Amsakar.

Senada disampaikan Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi yang mengaku penertiban kios dan bangunan liar lainnya masih menjadi prioritas tim terpadu saat ini.

“Kita ingin menata kembali perwajahkan kota yang kita cintai ini. Kalau sudah bagus tentu akan bagus perekonomian kita. Investor berdatangan dan lain sebagainya,” kata Syuzairi. (eja)

Update