Sabtu, 20 April 2024

DPRD Kepri Larang Pemko Batam Keluarkan Izin Reklamasi

Berita Terkait

Salah satu sudut Pulau Bokor, Tiban Utara, Sekupang, Batam yang telah direklamasi. Foto Reza/batampos
Salah satu sudut Pulau Bokor, Tiban Utara, Sekupang, Batam yang telah direklamasi. Foto Reza/batampos

batampos.co.id – DPRD Provinsi Kepri mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghentikan sementara proyek reklamasi. Karena keberadaannya bukan hanya menabrak aturan, namun juga merusak lingkungan.

“Memang harus dihentikan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah, Selasa (17/5/2016).

Irwansyah juga meminta Pemko tak lagi mengeluarkan izin yang berkaitan dengan reklamasi. Mulai dari Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) hingga zonasi. “Kita ingatkan Pemko Batam,” kata Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Menurutnya, reklamasi serta izin pendukungnya seperti halnya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) hingga Zonasi menjadi ranah Provinsi Kepri. “Mulai dari 0 mil hingga 12 mil,” ungkap mantan Anggota DPRD Kota Batam ini.

Hal tersebut lanjut Irwansyah berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Beberapa kewenangan Kabupaten dan Kota ditarik ke Provinsi Kepri, salah satunya menyangkut reklamasi.

“Kita ingatkan Pemko Batam (agar tak mengeluarkan izin). Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum seperti di DKI Jakarta,” ungkapnya.

Kecuali izin cut and fill atau galian C serta PBB, kewenangannya masih di Kabupaten dan Kota. “Kalau itu silakan,” katanya lagi.

Ketua DPRD Provinsi Jumaga Nadeak sambung Irwansyah mengintruksikan Komisi III untuk mengevaluasi izin reklamasi. DPRD Provinsi Kepri akan menyusun Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) dan Zonasi.

Hal itu dilakukan setelah Perda RT RW Kepri yang sedang digesa DPRD rampung. “Kita minta pengusaha bersabar, hingga jelas payung hukumnya,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan, perizinan yang berkaitan dengan reklamasi kewenangannya berada di Provinsi Kepri.

“Bukan lagi di kabupten kota,” tutup Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.(hgt)

Update