Jumat, 29 Maret 2024

Jam Kerja PNS Berubah, yang nak Berurusan Harap Menyesuaikan

Berita Terkait

PNS Pemko Batam. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id
PNS Pemko Batam. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id

batampos.co.id – Ramadan segera tiba, pedagang telah bersiap dengan menaikkan harga kebutuhan. Pemerintah RI pun sudah menyiapkan jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN). Selama Ramadan total jam kerja ASN ialah 32,50 jam per minggu.

Bagi instansi pemerintah dengan 5 hari kerja pegawai mulai bekerja pada pukul 08.00 – 15.00, ini untuk hari Senin hingga Kamis. Nah, untuk hari Jumat jadwal masuk tetap jadwal pulang molor 30 menit atau 15.30

Untuk instansi pemerintah dengan 6 hari kerja masuk pulul 08.00, pulang pukul 14.00. Jadwal ini berlaku pada hari Senin – Kamis dan Sabtu.

Untuk hari Jumat, masuk pada pukul 08.00, pulang 14.30.

Bagi Anda yang hendak berurusan dengan pemerintah tentu pun harus menyesuaikan jadwal ini.

Jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran MenPAN dan RB nomo 03 tahun 2016 tertanggal 17 Mei 2016. Ditandatangani oleh Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnadi. (ptt)

Update