Sabtu, 20 April 2024

Bergerak Cepat, Polsek Sekupang Ringkus Dua Pelaku Jambret

Berita Terkait

Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon
Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon

batampos.co.id – Jajaran Polsek Sekupang mengamankan Desmon dan Fadli, dua penjambret di jalan Tibanprinces, Selasa (18/5) malam. Kedua pelaku ini dibekuk saat mengincar targetnya di kawasan Sekupang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Suzuki Satria FU BP 6331 GA. Motor tersebut selalu digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan pihaknya dan laporan korban. Pelaku diketahui baru saja menjambret di jalan Mentarau, Tiban.

“Setelah menerima keterangan korban tentang ciri-ciri pelaku, kita langsung bergerak amankan pelaku bersama barang buktinya. Motor itu yang digunakan pelaku untuk menjambret,” ujar Fery.

Dia menambahkan modus yang digunakan pelaku dengan membuntuti korbannya. Kemudian korban dipepet dan menarik tas korban. Bahkan, pelaku kerap menendang sepeda motor yang dikendarai korban.

“Tas korban diambil kemudian pelaku kabur dan bersembunyi di kawasan Tiban,” tutur Fery.

Dari pengakuan pelaku, mereka selalu mengincar wanita yang mengendarai sepeda motor. “Korbannya selalu wanita,” imbuh Fery.

Fery menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Masih kita kembangkan. Karena ada beberapa laporan penjambretan di wilayah kita,” paparnya. (opi)

Update