Jumat, 19 April 2024

Pemko Tetap Akan Robohkan Seluruh Bangunan Ilegal di Kampung Harapan

Berita Terkait

Alat berat dikerahkan oleh Tim Terpadu untuk merobohkan rumah liar di Kampung Harapan, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (17/5) lalu. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Alat berat dikerahkan oleh Tim Terpadu untuk merobohkan rumah liar di Kampung Harapan, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (17/5) lalu. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Tim Terpadu Penertiban Kota Batam tetap akan melanjutkan penggusuran rumah liar (ruli) di Kampung Harapan RT 03/RW 03, Tanjunguncang, Batuaji dalam waktu dekat. Apalagi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk pembangunan Masjid Agung kedua di Batam di atas lahan bekas ruli tersebut.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku saat ini masih mengalami kendala untuk merelokasi warga Kampung Harapan. Kendati demikian, pihaknya pasti akan melakukan pengusuran secepat mungkin. ā€Kita akan tetap melakukan pengusuran. Karena hal itu sudah menjadi tugas wajib kita (pemerintah),ā€ ujar Amsakar kepada wartawan di kawasan Kabil, Kamis (19/5).

Dia menyebutkan, Tim Terpadu tengah bernegosiasi dengan perwakilan warga setempat untuk mencari jalan keluar. Sehingga, pada penertiban selanjutnya tidak mendapat perlawanan dari warga. Apalagi dalam penertiban ini, pemerintah memiliki tiga peran, yakni selaku eksekutor, fasilitator, dan eksekutor.

ā€Kita akan mencoba selesaikan permasalahan yang belum tuntas. Kemarin kita sudah panggil tiga perwakilan dari mereka (warga). Kita harapkan ke depan penertiban tak ada penolakan dari warga,ā€ ujarnya.

Menurut dia, setelah agenda penertiban menemukan jalan keluar, Tim Terpadu akan langsung menertibkan kawasan tersebut agar rencana pembangunan Masjid Agung dapat berjalan. ā€Kita tak mungkin ujug-ujug langsung eksekusi. Akan ada pendekatan persuasif. Kita juga sudah memberikan jalan terbaik untuk warga yang berdomisili disana,ā€ beber Amsakar.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Batam, Hendri memastikan penggusuran ruli di Kampung Harapan akan rampung sebelum bulan suci Ramadan tiba. ā€Sebelum Ramadan pasti sudah selesai semua. Kami akan coba lakukan pendekatan terlebih dahulu,ā€ kata Hendri, kemarin (19/5).
Ia juga tidak menyangka akan mendapat perlawanan, tapi berjanji dalam minggu ini akan segera merampungkan proses penggusuran ini.

Pada Selasa (17/5) lalu, Tim Terpadu tidak berhasil merobohkan seluruh bangunan ilegal di kawasan itu, karena ratusan warga penghuni ruli menghadang tim terpadu. Sehingga Tim Terpadu hanya berhasil menggusur empat rumah dari sekitar 40 ruli yang ada.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan rencana pembangunan masjid sedang dalam tahap pelelangan. Saat ini Pemko juga sedang mencari konsultan manajemen konstruksi, struktur pondasi, serta tim pengawasan. ā€Dalam minggu ini kita usahakan sudah ada. Karena prosesnya harus melalui lelang terlebih dahulu,ā€ jelasnya. (she)

Baca juga:

Pemko Tolak Permintaan Warga Ruli Kampung Harapan

Pengusuran Ruli Kampung Harapan Batam Berlangsung Tegang

 

Update