Jumat, 19 April 2024

Kasus Pecah Kaca Mobil di Winsor Ternyata Rekayasa

Berita Terkait

Mobil Toyota Rush Afdryanto yang dipecahkan sendiri lalu membuat laporan ke Polsek Lubukbaja kalau uang dia Rp223 juta raih dibobol maling. Foto: Dalil Harahap/batampos
Mobil Toyota Rush Afdryanto yang dipecahkan sendiri lalu membuat laporan ke Polsek Lubukbaja kalau uang dia Rp223 juta raih dibobol maling. Foto: Dalil Harahap/batampos

batampos.co.id – Mobil Toyota Rush BP BP 1111 AF yang dikendarai Afdryanto yang dilaporkan dibobol maling dengan cara memecahkan kaca mobil di parkiran Windsor Central, Lubukbaja, Selasa (24/5/2016) siang, ternyata hanya rekayasa Afdryanto.

Baca Juga: Ditinggal Buang Air, Rp 223 Juta Raib

Uang tunai Rp 223 juta yang sebelumnya disimpan di dalam kantong kresek hitam dan diletakkan di bawah jok kiri raib digondol maling, ternyata tidak pernah ada.

“Uang itu sebenarnya tidak ada. Dia (Afdryanto) sengaja melakukan rekayasa supaya orangtuanya mengganti uang itu,” ujar Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati di Mapolsek Lubukbaja, Rabu (25/5/2016).

Putu mengatakan, yang memecahkan kaca kiri depan mobil Afdryanto adalah dia sendiri. Setelah itu ia membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.

“Saat olah TKP, kami sudah curiga karena banyak kejanggalan,” kata Putu.

Setelah didalami kasus tersebut dan memeriksa Afdryanto, akhirnya kepada penyidik dia mengakui kalau semua itu hanya rekayasa dirinya.

“Usaha waletnya bangkrut, sementara ia punya kredit mobil. Jadi dia ingin orangtuanya empati dengan melakukan rekayasa begini,” ungkap Putu.

Kendati kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun Putu meminta Afdryanto meminta maaf melalui media karena telah menimbulkan keresahan.

“Harus diluruskan ke publik,” paparnya. (eggi)

Update