batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika berjanji akan mengungkap pelaku yang melakukan keributan di Tiban Kampung, Sekupang. Dia juga berjanji akan menindak tegas pelaku penikaman terhadap Syahrial ketua RT03/RW01.
“Kami akan bekerja untuk menangkap pelaku. Beri kami waktu untuk bekerja,” ujar Helmy di Mapolresta Barelang.
Helmy mengaku sudah memeriksa dan meminta keterangan empat orang saksi. Selain itu, pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.
“Ciri-cirinya kami sudah tahu. Langkah pertama jajaran Polsek, Binmas dan intel sudah melakukan upaya pencarian,” tegasnya.
Menurutnya, Syahrial merupakan korban kebrutalan pelaku. Pelaku saat itu bersama rekan wanitanya mencari seseorang yang sudah menggoda rekannya.
“Sepertinya ada persoalan rekan kelompok. Kelompok perempuan diganggu kelompok lain dan pelaku mengejar. Di TKP ada sekolompok orang nongkrong,” terangnya.
Dia juga menghimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri. Sebab pelaku telah menyerang orang yang tak bersalah dan melakukan pengrusakan di pemukiman penduduk.
“Selain kita akan mengejar pelaku, saya minta pelaku untuk menyerahkan diri,” paparnya.
Sementara Suhadi salah seorang warga mengaku sempat mencegat pelaku memasuki kawasan Tiban Kampung. Saat itu pelaku berjumlah puluhan orang, namun beberapa diantaranya berhasil menyerang.
“Sebagian mereka (pelaku) menunggu di luar. Mereka mengaku mengejar jambret,” ujarnya. (opi)