Jumat, 19 April 2024

Direktorat Jenderal Bea Cukai-Singapura Sepakat Berantas Kejahatan Lintas Negara

Berita Terkait

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia saat melakukan kerjasama dengan Police Coast Guard, Singapore Customs, Imigration And Check Point Authority Singapore di kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B, Kota Batam. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia saat melakukan kerjasama dengan Police Coast Guard, Singapore Customs, Imigration And Check Point Authority Singapore di kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B, Kota Batam. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia melakukan kerjasama dengan Police Coast Guard, Singapore Customs, Imigration And Check Point Authority Singapore di kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B, Kota Batam.

Adapun kerja sama ini guna membahas mengenai penanganan bersama terhadap kejahatan lintas negara dalam hal patroli laut yang terkoordinasi, pertukaran informasi, dan investigasi bersama.

“Kerja sama ini sebenarnya sudah lama dilaksanakan. Kali ini hanya mengadakan pertemuan lanjutan untuk mempererat hubungan,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional Antar Lembaga (KIAL), Robert Leonard Marbun, Selasa (31/5).

Lebih lanjut Robert menjelaskan kerjasama dalam pertukaran informasi meliputi informasi target kriminal terkait kasus peredaran obat terlarang dan ilegal, informasi subyek perdagangan yang bereputasi baik, dan joint analysis dari informasi yang dipertukarkan.

Sedangkan dalam bidang patroli laut terkoordinasi meliputi operasi dilakukan berdasarkan informasi yang dipertukarkan, operasi dilaksanakan dalam hal diperlukan, namun bersifat terus menerus, dan operasi dilakukan oleh masing-masing administrasi pabean dua negara, ditempat tertentu, dan secara kolaboratif.

Sedangkan dalam bidang investigasi bersama yaitu menindak lanjuti atas hasil operasi yang telah dilaksanakan, misalnya bertindak sebagai saksi ahli, observasi aktif, dan monitoring terhadap jaringan kriminal tertentu.

Meskipun sampai saat ini belum ada MoU atau Tripartite MoU yang melibatkan Bea Cukai Indonesia, bersama Singapore Customs, dan Police Coast Guard, Robert berharap dengan adanya penanganan barsama terhadap kejahatan lintas negara ini, maka peredaran obat terlarang dan illegal tranding di wilayah Singapura-Indonesia dapat diberantas.

“Pemberantasan kejahatan antar lintas negara ini, menjadi harapan kita kedepannya,” lanjutnya.

Selain itu, Robert juga berharap kedepan adanya kerja sama yang berkelanjutan antara Indonesia dengan Singapura. “Diharapkan ini menjadi awal untuk kerja sama lainnya di waktu yang akan datang,” pungkas Robert. (egi)

Update