batampos.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan 10 orang terduga pelaku penyerangan di Tiban Kampung, Minggu (29/5) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga pelaku penyerangan di Tiban Kampung.
“Memang kami ada penangkapan. Namun saat ini masih kami lakukan pengembangan dulu,” ungkap Memo, Selasa (31/5).
Lebih lanjut Memo belum bisa membeberkan kronologi penangkapan dan identitas pelaku. “Nanti saja, saat ini kami masih lakukan pengembangan,” lanjutnya.
Dalam berita sebelumnya, kejadian ini berawal dari Syahrial (54) yang melintas di Simpang Empat Madrasah Tiban Kampung.
Melihat adanya penyerangan sekelompok orang tak dikenal terhadap warga yang duduk di warung bandrek, korban pun bermaksud melerai perkelahian tersebut.
Namun ternyata, salah seorang dari sekelompok orang tak dikenal itu langsung mengeluarkan pisau dari dalam jok motornya dan melakukan penusukan terhadap Syahrial.
Syahrial pun akhirnya tewas, setelah tusukan dari pelaku mengenai organ vital di bagian leher kirinya.
Diduga aksi penyerangan ini berawal dari gagalnya sekelompok orang itu yang sedang mengejar sekelompok orang tak dikenal lainnya. Hingga akhirnya menyerang orang yang sedang duduk di warung bandrek. (eggi)
Baca juga:
Polisi Terus Buru Pembunuh Ketua RT Tiban Lama
Polisi Batam Sudah Kantungi Ciri-ciri Penikam Ketua RT