Sabtu, 11 Januari 2025

BP Batam Janji Permudah Izin Alokasi Lahan

Berita Terkait

Wali Kota Batam Rudi (dua dari kiri) bersama Ketua BP Batam Hatanto Reksodipoetro saat rapat dengan Kementerian Perekonomian di Swiis Bell Hotel, Selasa (31/5/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Wali Kota Batam Rudi (dua dari kiri) bersama Ketua BP Batam Hatanto Reksodipoetro saat rapat dengan Kementerian Perekonomian di Swiis Bell Hotel, Selasa (31/5/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Rapat bersama BP Batam, Pemko Batam, dan tim dari Kementerian Perekonomian di Swiss Belhotel, Selasa (31/5/2016) kemarin, memunculkan berbagai aspirasi terkait pembangunan Kota Batam.

Wali Kota Batam, Rudi, yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta pengelolaan lahan di Batam lebih terarah dan transparan. Selama ini, kata dia, izin alokasi lahan banyak dimainkan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Penetapan lokasi (PL) bisa keluar sampai tiga pemiliknya. Itu sangat berbahaya,” kata Rudi.

Ia masih memaklumi petinggi BP Batam yang baru tengah dalam proses penjajakan. Namun setelah masa transisi dari FTZ ke KEK Batam selesai, Rudi meminta BP Batam lebih transparan. Rudi juga menjanjikan transparasi dalam proses perizinan terkait lainnya.

“Maaf ya, bagi yang punya banyak kepentingan, nanti tak bisa leluasa lagi. Karena semua akan lebih transparan,” kata Rudi.

Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, merespon permintaan Rudi. Ia berjanji akan mempermudah izin alokasi lahan untuk para investor.

“Batam itu bersama dengan Bintan, Karimun, dan Relang dapat dibangun karena melihat masih ada peluang. Lahan itu kuncinya dan itu penting,” ungkapnya.

Ia memaparkan mengapa di daerah seperti Vietnam dan Myanmar itu sangat berkembang potensi kawasan industrinya, menurut dia karena kemudahan proses dan izin pengalokasian lahan.

Begitu juga dengan Cina yang memiliki Shenzen sebagai kawasan industri. “Mereka selalu dengungkan mengapa Cina itu hebat, ya karena tanah itu mudah diberikan,” jelasnya. (she/leo)

Update