Sabtu, 20 April 2024

Kepala Sandra Dipukul dengan Kayu hingga Sepuluh Kali

Berita Terkait

sandra foto: eggy / batamposbatampos.co.id – Kevinsius Kanis (27) pukuili kepala Sandra Jawar (38) hingga 10 kali. Hal ini terungkap saat Polsek Sekupang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dimana korbannya, Sandra, di semak-semak kawasan Marina, Sekupang.

“Adegan awalnya itu, saat mereka janji ketemuan. Kemudian pelaku membunuh korban pada adegan ke sembilan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Buhedi Sinaga.

Dalam melakukan pembunuhan, pelaku tampak memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan kayu. Setelah korban terjatuh, korban kembali memukul kepala korban sebanyak satu kali.

Setelah korban tidak bergerak, pelaku pun menyeret korban kedalam semak-semak. Di dalam semak-semak, korban kembali dipukul oleh pelaku sebanyak enam kali di bagian kepala. Total ada sepuluh kali pukulan.

Sebelum melakukan pembunuhan terhadap Sandra, ternyata Kevinsius Kanis (27) sempat menyetubuhi korban di sebuah gubuk yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya jenazah Sandra.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Buhedi Sinaga mengungkapkan bahwa korban mau melayani nafsu bejat pelaku, agar tidak ditagih terus menerus soal uang pelaku sama korban.

“Korban mau agar pelaku melunak. Tapi ternyata setelah itu pelaku kembali menanyakan uangnya, hingga membunuh korban,” ungkap Buhedi, setelah menggelar rekonstruksi, Kamis (2/6).

Dalam rekonstruksi yang digelar, ibu empat anak ini tewas saat korban duduk di atas motor. Saat itulah pelaku menghempaskan kayu sebanyak tiga kali, tepat dibagian belakang kepala korban.

Setelah korban terjatuh dari atas motor, pelaku pun kembali mengujamkan pukulan sebanyak satu kali. Melihat korban yang sudah tak berdaya, pelaku kemudian menyeret korban ke dalam semak-semak yang letaknya tidak jauh dari tempat mereka memadu kasih.

Sesampainya di semak-semak, ternyata pelaku belum puas memukul kepala korban, hingga akhirnya pelaku kembali memukul kepala korban sebanyak enam kali dengan menggunakan kayu yang sama.

Rekonstruksi ini dilaksanakan langsung oleh tersangka  di tempat kejadian. Rekonstruksi ini untuk dijadikan alat bukti dalam proses selanjutnya.

“Reka ulang yang dilaksanakan hari ini telah sesuai dengan apa yang diakuinya kepada polisi, tidak ada temuan baru. Reka ulang ini juga disaksikan oleh jaksa penuntut umun dan pengacara tersangka,” kata Buhedi, Kamis (2/6).

Dilanjutkan Buhedi, reka ulang sebanyak 18 adegan tersebut sudah terperinci dimulai dari pelaku mengadakan janjian dengan korban di halte perumahan Tunas Regency. (egi)

 

Baca Juga: Hilang Lima Hari, Janda Empat Anak Ditemukan Tewas

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Sandra Dibekuk di Tanjungpinang

Baca Juga: Pembunuh Sandra ternyata….

 

 

Update