Kamis, 25 April 2024

388 Kenderaan Ditilang Selama Operasi Patuh Seligi

Berita Terkait

Anggota Satlantas Polresta Barelang memeriksa surat-surat kendaraan pengendara sepeda motor saat razia operasi patuh seligi di Simpang BNI Batamcenter beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Anggota Satlantas Polresta Barelang memeriksa surat-surat kendaraan pengendara sepeda motor saat razia operasi patuh seligi di Simpang BNI Batamcenter beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang telah selesai menggelar operasi patuh seligi pada 29 Mei 2016 lalu. Dalam operasi yang digelar sejak 19 Mei 2016 itu, Satlantas telah melakukan penilangan sebanyak 388.

“Hasil operasi yang kita lakukan selama kurang lebih dua minggu ini telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 388, dan 470 teguran,” ungkap Kasat Lantas, Andar Sibarani, Kamis (2/6).

Lebih lanjut Andar menjelaskan yang dikenakan tilang rata-rata dari kendaraan bermotor. “Dari angka itu, kena tilang dikarenakan tidak memakai helm saat berboncengan, maupun sendiri,” lanjutnya.

Setelah melaksanakan operasi patuh seligi, Satlantas dalam beberapa waktu kedepan akan menggelar operasi ketupat pada Ramadan mendatang.

“Kedepannya operasi ketupat, operasi ini lebih kepada pencegahan terhadap curanmor atau lebih kepada cipta kondisi, demi menciptakan situasi aman dan tertib di bulan puasa,” pungkasnya. (eggi)

Update