batampos.co.id – Enam pelaku yang menyerang warga Tiban Kampung dan menewaskan ketua RT03/RW01, Syahrial ternyata dipengaruhi minuman keras (miras). Miras itu ditenggak mereka saat nongkrong di sekitar Baloi Kolam atau di kawasan Edukits, Batamkota.
“Saat penyerangan itu mereka dipengaruhi alkohol. Mereka meminum miras saat berkumpul di Edukits,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, kemarin (2/6) di Mapolresta Barelang.
Dia menambahkan setelah menenggak miras tersebut, para pelaku mengendarai sepeda motor menuju Sagulung untuk menghadiri pesta. Namun, saat diperjalanan seorang pengendara motor memepet mereka dan menendang sepeda motor yang mereka kendarai.
“Kemudian pelaku mengejar sepeda motor ini ke arah Tiban Kampung,” tutur Memo.
Menurut Memo, pihaknya turut melakukan pra rekontruksi sesuai keterangan pelaku dan saksi. Dari pra rekontruksi tersebut dipastikan An sebagai pelaku penikaman terhadap Syahrial.
“Makanya kita lakukan pra rekontruksi untuk mencocokkan keterangan saksi dan pelaku lainnya,” tutur Memo.
Memo menambahkan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron. Dua pelaku tersebut diketahui ikut terlibat memukul dan menyerang warga, termasuk Syahrial.
“Mereka (dua pelaku buron) ikut memukul korban yang masih hidup dan yang meninggal dunia,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 14 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan dan membunuh Syahrial, ketua RT03/RW01 Tiban Kampung. Dari 14 orang tersebut, 6 ditetapkan sebagai tersangka. (opi)
Baca juga:
Dari Sepuluh Orang Terduga Pembunuh RT Tiban Lama, Salah Satunya Perempuan
Polisi Amankan Sepuluh Orang Diduga Pelaku Pembunuh RT Tiban Lama
IKSB Batam Desak Polisi Segera Tangkap Pembunuh Ketua RT Tiban Lama
Polisi Terus Buru Pembunuh Ketua RT Tiban Lama
Polisi Batam Sudah Kantungi Ciri-ciri Penikam Ketua RT
Pembunuh Ketua RT di Tiban 20-an Orang
Tadi Pagi, Supir Taksi Ditusuk di Leher di Tiban