batampos.co.id – Himpunan Kawasan Industri (HKI) berharap Batam nantinya dibangun menjadi kawasan ekonomi terpadu yang kondusif untuk meningkatkan daya saing Batam.
“Dewan Kawasan (DK) harus bisa menciptakan kepastian hukum agar terjadi sinkronisasi perizinan di pusat dan di daerah,” kata Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, belum lama ini.
Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri yang isinya mengenai kewajiban industri untuk berlokasi di dalam Kawasan Industri.
“Supaya dapat mengoptimalkan peran dan fungsi Kawasan Industri (Industrial Estate) sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing Batam,” tegasnya.
Di Batam, industri pengolahan atau manufaktur mendominasi 56 persen dari struktur ekonomi Batam. “Dan sudah sepantasnya dijadikan usaha unggulan Batam sehingga harus diperkuat,” tambahnya.
Untuk memudahkan langkah membangun konsep kawasan ekonomi terpadu menjadi kenyataan maka diperlukan penyelenggaraan perizinan dalam konsep one stop service artinya hanya melewati satu pintu saja.
Pembangunan infrastruktur, proses pengadaan tanah yang tidak birokratif, kenyamanan berusaha dan promosi yang gencar menjadi syarat mutlak untuk kemajuan Batam.
“Masalah keamanan perlu ditegakkan sebagai kunci utama pembangunan ekonomi Batam,” ungkapnya. (leo)