Jumat, 29 Maret 2024

Kapolres Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Saat Ramadan

Berita Terkait

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika. Foto: eggi/batampos.co.id
Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika melarang semua tindakan anarkis dan sweeping terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan. Jika ada tempat hiburan yang melanggar jam operasional, kewenangan menidak ada di kepolisian.

“Tidak boleh ada seeping dari siapa pun, atas nama organisasi apapun, kita harus tegas. Mari sama-sama kita menghormati bulan puasa ini, serahkan semua kepada polisi,” tegas Helmy, saat memimpin apel kesiapan pengamanan jelang bulan suci Ramadan 1437 H di halaman Mapolresta Barelang, Sabtu (4/6/2016).
Helmy juga memerintahkan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang untuk menyiapkan piranti hukum apabila nantinya mendapatkan aksi anarkis maupun swiping yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun organisasi.
“Kami akan tindak tegas yang melakukan sweeping atau aksi anarkisme,” tegas Helmy.
Lebih lanjut Helmy meminta kepada seluruh jajaran Polresta Barelang untuk bersikap tegas kepada pelaku kejahatan, demi terciptanya suasana Kantibmas di tengah-tengah masyarakat.
“Apabila temukan pelaku kejahatan, saya minta kita tidak boleh lembek. Lakukan tindakan tegas, tapi tidak ngawur,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian menyatakan kesiapannya untuk menindak secara tegas terhadap pelaku kejahatan selama bulan Ramadan.

 “Jika kedapatan nantinya, akan langsung kita tembak,” tegas Memo. (eggi)

Update