Selasa, 23 April 2024

Melawan Polisi Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

Berita Terkait

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yakni Eko (21)  dan Sariadi (20) saat diamankan di Polsek Nongsa. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yakni Eko (21) dan Sariadi (20) saat diamankan di Polsek Nongsa. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Unit Reskrim Polsek Nongsa mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di jalan menuju Sambau, pada hari Selasa (8/6) sekira pukul 21.30 WIB.

Empat orang yang berhasil diamankan tersebut ialah Eko (21) sebagai pelaku yang mengendarai sepeda motor dan Sariadi (20) sebagai pelaku yang bertugas sebagai eksekusi atau penarik tas.

Kapolsek Nongsa, Kompol S Dalimunte menjelaskan, penjambret ini berawal saat korban melintas bersama adiknya di jalan menuju rumahnya ke daerah Sambau. “Mereka membuntuti korbannya, lalu mereka memepet kendaraannya, hingga menarik tas korban,” ungkapnya, Rabu (8/6).

Dalimunte mengungkapkan tas yang ditarik oleh pelaku tidak dapat. Korban yang tak ingin kehilangan harta bendanya, berusaha menahan tasnya, hingga terjatuh dari motor.

“Saat terjatuh itu, korban langsung berteriak, hingga mengundang reaksi warga. Medengar korban yang berteriak, pelaku saat itu langsung kabur menuju teluk mata ikan. Di sana kami langsung melakukan pengepungan,” katanya lagi.

Dalam penangkapan ini, polisi terpaksa menghadiahi Eko (21) dan Sariadi (22) dengan timah panas karena berusaha melawan polisi.

“Mereka terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap,” lanjutnya lagi.

Sementara itu, korban yang terjatuh karena sempat tarik-tarikan tas dengan pelaku mengalami luka serius di pelipis mata sebelah kirinya.

“Korban ini mendapat luka sepuluh jahitan di atas matanya. Selain itu, kondisi lutut dan pinggul korban juga mengalami luka-luka,” terangnya. (egi)

Update