Jumat, 19 April 2024

Pelaku Curas Bukit Daeng Ditembak

Berita Terkait

Pelaku curas (kanan) di bukit daeng ditangkap bersama penadahnya. Foto: eggi/batampos.co.id
Pelaku curas (kanan) di bukit daeng ditangkap bersama penadahnya. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di Bukit Daeng pada Senin (23/5/2016) lalu berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Seibeduk di Simpang Dam Mukakunig, Selasa (7/6/2016).

Dua pelaku yang ditangkap yakni; Dodi Codet (25) sebagai pelaku Curas, dan Mardiansyah Pohan (34) sebagai penadah.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Bripka Apdon Pasaribu mengungkapkan motif pelaku dalam melakukan aksi penjambretan ini ialah dengan cara menarik tas korbannya dari dalam mobil yang direntalnya.

“Dia ini memakai mobil rental, kemudian memepet kendaraan korbannya. Disaat korbannya mau terjatuh karena dipepet pelaku, dia langsung mengambil tas korbannya yang diletakkan ditengah motor,” ungkap Apdon, Kamis (9/6/2016).

Setelah berhasil mendapatkan tas korban, pelaku pun kemudian kabur menuju Simpang Dam Mukakuning.

“Sampai disana dia langsung memarkirkan mobilnya di tempat yang sepi, kemudian menaiki angkot menuju rumah penadah,” terang Apdon.

Lebih lanjut, Apdon menjelaskan kedatangan pelaku ke rumah Mardiansyah Pohan dengan maksud meminta untuk menjualkan barang-barang hasil jambretnya seperti Handphone.

“Dia meminta menjualkan hape Samsung dan Lenovo hasil jambretnya kepada penadah,” lanjutnya lagi.

Dalam penangkapan ini, salah satu pelaku yang bernama Dodi terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena berusaha melawan saat mau dibekuk.

“Salah satu pelaku itu saat mau ditangkap dia berusaha kabur. Jadi terpaksa kita lumpuhkan,” pungkas Apdon. (eggi)

Update