Kamis, 18 April 2024

Sabu 4,8 Kg untuk 24.145 Calon Pemakai Dimusnahkan

Berita Terkait

 

Barang bukti 4,8 kilogram sabu dimusnahkan BNNP Kepri, Kamis (9/6/2016) di Markas BNNP Kepri di Nongsa. Foto: abg/posmetro
Barang bukti 4,8 kilogram sabu dimusnahkan BNNP Kepri, Kamis (9/6/2016) di Markas BNNP Kepri di Nongsa. Foto: abg/posmetro

batampos.co.id -Batam memang gudangnya narkoba. Buktinya, dari lima kasus yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri dalam satu bulan, barang bukti yang yang disita mencapai 4,8 kilogram sabu.

Jika tak berhasil digagalkan, maka sabu seberat itu bisa digunakan oleh 24.145 orang calon penggunanya.

Nah, sebanyak 4,4 kilogram sabu tersebut dimusnahkan BNNP Kepri, Kamis (9/6/2016). Sisanya untuk barang bukti di persidangan terhadap 7 tersangka dari lima kasus tersebut.

Pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP yang disaksikan pihak Kantor Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Kepri. Turut dihadirkan dalam pemusnahan tujuh tersangka yang diduga kurir maupun bandar.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Bubung membenarkan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak itu merupakan gabungan pengungkapan dari lima kasus yang berbeda pelakunya. Rinciannya:

  1. Penangkapan tersangka S (44) dengan barang bukti 94 gram di Tanjunguma.
  2. Penangkapan MR (23) barang bukti 151 gram ditangkap di Tembesi.
  3. Pengangkapan HJ (43) dan K (32) barang bukti dua paket sabu 104 gram.
  4. Penangkapan J,MY,Y dan Ma di Belakangpadang dengan barang bukti 246 gram.
  5. Penangkapan F dengan barang bukti seberat 4,225 gram (bandar).

” Ini merupakan penangkapan selama sebulan selama bulan April- Mei 2016,” kata  Bubung.

Bumbung menambahkan, satu gram sabu bisa digunakan oleh lima orang. “Bahayanya luar biasa sabu sebanyak itu bisa hancurkan ribuan jiwa anak bangsa,” jelasnya. (abg/posmetro/RPG)

Update