Jumat, 19 April 2024

Otak Penggasak Uang Brankas Rp 20 Juta Ditangkap

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

berita-curi-uang-dalam-brankas-mantan-karyawati-diamankan-21686_abatampos.co.id – Jajaran Polsek Batuampar mengamankan Sugeng Priadi, warga Bengkong, Senin (27/6). Pria 24 tahun ini merupakan otak pencurian brangkas di PT Pelayaran Kurnia Samudra, Batuampar.

Informasi yang didapatkan pencurian itu dilakukan pelaku pada 25 Juni lalu. Pelaku membobol pintu perusahaan dan membawa kabur brangkas berisikan uang tunai Rp 20 juta.

Kapolsek Batuampar, Kompol Arwin A.W mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Pihaknya kemudian melakukan olah TKP termasuk menyelidiki hasil rekaman CCTv.

“Kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku,” ujar Arwin, kemarin.

Dijelaskan Arwin, pelaku saat itu beraksi bersama rekannya Jn Jn diketahui bertugas mengawasi lokasi, sedangkan Sugeng bertugas membobol perusahaan.

“Pelaku ini otaknya dan mengajak Jhon melakukan pencurian. Uangnya sudah dihabiskan,” tutur Arwin.

Dari pengakuan pelaku, usai melancarkan aksinya, mereka membuang barang bukti brangkas ke Jembatan V Barelang. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit obeng dan uang tunai Rp 1,1 juta.

“Brangkasnya sudah dibuang pelaku ke Barelang,” papar Arwin.

Arwin menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap Jn. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (opi)

Update