Kamis, 18 April 2024

Polda Kepri Terjunkan Tim Usut Peredaran Vaksin Palsu di Batam

Berita Terkait

Ilustrasi vaksin bayi. Foto: istimewa
Ilustrasi vaksin bayi. Foto: istimewa

batampos.co.id – Temuan tim Mabes Polri dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat bahwa Batam (Kepri) termasuk satu dari sembilan Provinsi di Indonesia yang menjadi tempat peredaran vaksin palsu. Bahkan, Mabes Polri sudah menyebutkan ada rumah sakit swasta yang menggunakan vaksin palsu.

Baca Juga: Vaksin Palsu Beredar di Batam, Ini Kata Wakil Wali Kota

Terkait temuan itu, Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) menerjunkan tim untuk menyelidikiki dan menelusuri sumber pembelian vaksin palsu tersebut. Sebab hingga kini BPOM Kepri tak bisa membuktikan secara uji klinis, keaslian vaksin yang ditemukan di klinik kawasan Nagoya tersebut.

“Kami nanti akan mencoba mengklasifikasikan apotek dan klinik yang membeli vaksin secara ilegal,” kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP, Ardianto pada koran Batam Pos (grup batampos.co.id).

Nantinya kata Ardianto, pihaknya mencoba melihat dari berbagai sisi. “Bila ada temuan, undan-undang yang bisa digunakan yakni UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga: Ada Rumah Sakit di Batam yang Pakai Vaksin Palsu

Walau sudah ada ditemukan vaksin palsu, Kepala BPOM Kepri Setia Murni tetap pada sikapnya yang menyebut tak ada peredaran vaksin palsu di Batam. Saat ditanyai mengenai vaksin yang sebelumnya sudah beredar di apotik KF dan klinik BM ini, Setia mengatakan tak bisa menelusurinya. Sebab tugas BPOM hanyalah mengamankan bila ada ditemukan vaksin palsu.

“Vaksin yang kami amankan itu dibeli dari sarana yang tak resmi. Jadi belum tentu palsu,” ungkapnya.

Setia menegaskan pihaknya tak bisa membuktikan asli atau tidaknya vaksin yang mereka temukan. Ia bersikukuh untuk membuktikan keaslian vaksin tersebut harus menggunakan minimal enam botol vaksin. “Ada prosesnya, jadi tak bisa memvonis,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Candra Rizal. Menurut mereka, tak ada vaksin ilegal beredar di Batam. Mereka berdua memastikan hingga kini, vaksin asli yang disuntikan ke balita-balita di Batam. “Tak palsu,” kata mereka.

BACA: Kumpulan Berita Vaksin Palsu

Tjejep mengatakan sejauh ini pihaknya tak menemukan adanya keluhan dari masyarakat. Selain itu kata Tjejep, pengaduan mengenai efek dari vaksin yang disuntikan juga belum ada.

“Kami tak menemukan adanya bayi yang kejang-kejang atau sakit setelah diberikan vaksin,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa oknum yang membeli vaksin dari sumber tak resmi tersebut adalah seorang dokter. “Pihak yang punya (klinik,red) tak mengetahui. Jadi atas kreasi dokter itu saja, karena tergiur uang,” ungkapnya.

“Tentunya walau begitu kami telah memberikan punistmen juga ke pihak klinik,” lanjutnya.

Mengenai sanksi yang diberikan, Candra menjelaskan bahwa masih berupa peringatan secara tertulis. Dan pihak Dinkes Batam kata Candra akan melakukan pembinaan terhadap klinik dan apotik yang kedapatan membeli vaksin dari tempat tak resmi tersebut.

“Bila diulang lagi, baru kami berikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Meski BPOM Kepri, Dinkes Kepri, dan Batam menyangkal adanya predaran vaksin palsu, namun Mabes Polri dan BPOM pusat menyebut Batam salah satu tempat penyebaran vaksin palsu.

Masyarakat pun diimbau waspaa dan kritis menanyakan sumber vaksin saat akan memvaksin anak-anaknya. (ska)

Update