Jumat, 19 April 2024

Minggu Depan, Camat Sekupang Lanjutkan Penertiban Kios Liar

Berita Terkait

Tim terpadu Kota Batam saat menertibkan kios liar di depan Perumahan Batara Batam Kota beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Tim terpadu Kota Batam saat menertibkan kios liar di depan Perumahan Batara Batam Kota beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Meskipun masih disibukkan dengan permasalahan sampah di kecamatan yang dipimpinnya, Camat Sekupang telah mempersiapkan rencana untuk melanjutkan penertiban beberapa kios liar yang masih ada di Kecamatan Sekupang.

“Minggu ini masih masalah sampah, mungkin minggu depan kita mulai lagi penertiban,” kata dia, Kamis (14/7).

Tim Kecamatan juga telah memetakan wilayah yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini seperti kios yang berada di Tanjungriau, Pujasera depan Bright PLN, dan carwash yang berada di Taman Gajah Mada, Tibanbaru.

“Khusus yang carwash sama pujasera itu dari Mako, tinggal eksekusi saja karena sudah sampai pada SP3,” jelasnya.

Penertiban ini diharapkan bisa selesaikan dengam cepat. Sejauh ini, lanjutnya Tim Kecamatan sudah menertibkan ratusan kios yang berada disepanjang jalan, dan ruang terbuka hijau.

Tapi ada beberapa tempat yang menjadi pusat penjualan yang belum bisa ditertibkan karena masih menunggu kebijakan. Seperti yang terlihat di depan Taman Internet, Sekupang.

“Semua pedagang ditampung dalam satu tempat, kita masih bicarakan dulu. Nanti kita koordinasikan dengan Dinas PMP- KUKM untuk relokasi mereka,” tukasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Batam, Rudi telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran termasuk di tingkat kecamatan untuk menindak tegas pendirian kios liar baru.

Kios yang baru berdiri di tahun 2016 akan langsung ditindak dan ditertibkan. Sedangkan yang telah lama berdiri akan ditertibkan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Batam. Seperti kios yang berada di Simpang Kara, Simpang Frengki, dan kios yang berada dekat Cahaya Garden, Bengkong. (cr17)

Update