Jumat, 19 April 2024

Mendesak, Batam Perlu Berlakukan Pembatasan Penduduk

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Mardanis mengatakan dalam satu tahun sebanyak 60 ribu orang orang baru masuk ke Batam dengan berbagai tujuan.

Semakin meningkatnya jumlah penduduk yang masuk ke Batam, harusnya Batam bisa memiliki pengecualian untuk pemberlakuan Perdaduk (Perda Kependudukan).

“Tentunya harus ada kajian akademis terlebih dahulu, karena kita akan berhadapan dengan HAM dan Undang-Undang Kependudukan,” jelas mantan Camat Sekupang ini.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pemberlakuan Perdaduk bisa saja dilakukan, jika keadaan suatu daerah membutuhkannya.

Melihat jumlah penduduk Batam yang mencapai 1,3 juta jiwa, dirinya berharap kedepan Batam bisa memiliki pengecualian, karena harus memilikirkan kebutuhan seperti air, dan tempat tinggal yang tersedia di Batam.

“Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Batam juga,” tukasnya.

Ia pun mengaku kesulitan untuk memberlakukan pembuatan E-KTP baru. E-KTP baru bisa dibuat setelah enam bulan pendatang masuk ke Batam.

Dia berharap Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bisa segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota terkait KTP pendatang baru yang bisa diproses setelah enam bulan menetap di Batam.

“Masalahnya adalah, dalam enam bulan itu, mereka (Pendatang , red) harus pakai apa dulu sebagai pengenal, nah itu juga yang sedang dipikirkan,” terang dia.

Lajutnya, jika sudah ada peraturan yang mengikat untuk memberlakukan kebijakan tersebut, mungkin saja Batam bisa mulai memberlakukan Januari 2017 nanti.

“Kami mendukung apapun yang menjadi kebijakan pimpinan, semakin cepat semakin bagus,” ucapnya.

Walikota Batam Rudi SE meminta agar Disduk bisa mengontrol pembuatan KTP pendatang baru di Batam. Diyakini, jumlah penduduk Batam akan bertambah seiring banyaknya yang mencari kerja ke Batam.

“Ini bukan masalah pendatang warga negara kita. Tapi bagaimana menyikapi pertumbuhan penduduk Batam. Jadi saya harap pembuatan KTP dikontrol, jangan langsung memberi KTP bagi yang pendatang baru, kecuali yang sudah ada kerja,” sebutnya.

Dikatakan Rudi, jumlah penduduk yang sudah ada saja sudah menjadi permasalahan bagi Kota Batam karena banyaknya yang menganggur. Apalagi kedatangan warga luar Batam yang baru, yang juga untuk mencari kerja.

“Maka ini akan menjadi masalah besar,” kata dia. (cr17)

Update