Senin, 30 September 2024

Ribuan Warga Baloi Kolam Demo BP dan Pemko Batam, Tolak TNI Ikut Campur

Berita Terkait

Ribuan warga Baloi Kolam (Dam Baloi) demo di depan kantor PemkoBatam setelah demo di depan BP Batam, Selasa (19/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Ribuan warga Baloi Kolam (Dam Baloi) demo di depan kantor PemkoBatam setelah demo di depan BP Batam, Selasa (19/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Ribuan warga yang menghuni kawasan Baloi Kolam mendatangi BP Batam dan Pemko Batam, Selasa (19/7/2016). Mereka menolak campur tangan TNI di Baloi Kolam yang saat ini dalam sengketa warga dengan pihak pengusaha yang mengklaim pemilik lahan.

BACA: Berita-Berita Lain tentang Dam Baloi atau Baloi Kolam

Aksi di Pemko Batamsempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara ribuan massa dengan polisi yang berjaga. Namun itu hanya sesaat, warga menyampaikan aspirasinya dengan santun dan terkendali.

Sebenarnya aksi demo ini bukan kali ini saja yang di lakukan oleh masyarakat Baloi Kolam. Namun kali ini, mereka datang dalam jumlah besar, menuntut hak mereka yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Dalam aksi tersebut, serjumlah anggota dewan menemui warga Baloi Kolam. Mereka berjanji akan mencarikan jalan keluar terbaik agar persoalan pemukiman warga yang dinilai ilegal itu ada solusi.

Baloi Kolam kini dihuni ribuan kepala keluarga. Sementara lahan tersebut telah dialokasikan ke konsorsium pengusaha

Baloi Kolam bagian dari Hutan Lindung. Luasnya mencapai 119,6 hektare.

Lahan tersebut sudah dialihfungsikan menjadi area peruntukan lain (APL) untuk menjadi kawasan bisnis, jasa, properti, dan fasilitas umum lainnya. Dengan kata lain, akan jadi Land Mark Kota Batam.

Status Hutan Lindung Baloi, resmi dicabut di era Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Ditandai erbitnya dua Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) No. 724/menhut-II/2010 tentang penetapan kawasan Hutan Lindung Sei Tembesi seluas 838,8 hektar sebagai pengganti hutan lindung Baloi.

Kemudian SK No. 725/menhut-II/2010 tentang pelepasan kawasan Hutan Lindung Baloi seluas 119,6 hektar.

Kedua SK tersebut ditekenm tertanggal 30 Desember 2010. SK Menhut itu diserahkan Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasansaat itu kepada Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaja pada 25 April 2011 di Graha Kepri, Batam.

Siapa pemilik lahan seluas 119,6 hektare itu? Data batampos, sedikitnya ada 10 perusahaan yang tergabung dalam satu konsorsium yang menjadi pemilik lahan di eks Dam Baloi. Kesemuanya pengusaha besar di Batam, termasuk perusahaan properti di Batam.

Persoalan terbesar yang dialami pemilik lahan di eks Dam Baloi itu adalah pemukiman liar (ruli). Kawasan itu dihuni ribuan ruli sehingga menjadi tantangan serius bagi pengembangn yang ingin mengelola lahan tersebut. (eggi/nur)

Update