Jumat, 29 Maret 2024

Satu Penadah dan Dua Pelaku Curas Diamankan Polsek Batuampar

Berita Terkait

Penadah dan pelaku curas saat diamankan di Polsek Batuampar. Foto: Egi/ batampos.co.id
Penadah dan pelaku curas saat diamankan di Polsek Batuampar. Foto: Egi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuampar mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di jalan Raya Simpang Nato, Batuampar, Sabtu (9/7) lalu sekira pukul 03.00 WIB.

Tiga orang yang berhasil diamankan tersebut ialah Indra (27), Zulfan (22) sebagai pelaku curas dan Doni (31) sebagai penadah.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani menjelaskan, perampasan sepeda motor ini berawal dari korban yang melintas di jalan raya Simpang Nato untuk menjemput kakaknya di Hotel Pasific.

“Saat itu korban sedang main warnet, kemudian kakaknya minta jemput, karena kakaknya itu kerja di sana (Hotel Pasific),” ungkapnya, Rabu (20/7).

Kemudian saat korban sampai di Simpang Nato, pelaku pun langsung memepet sepeda motor korban dan memintanya berhenti sambil mengacungkan parang yang telah dipersiapkan oleh pelaku.

“Setelah korbannya berhenti, kemudian dia digiring ke Jodoh Boulevard. Pelaku kemudian meminta uang sama korban, tapi korban tidak punya uang,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kahardani menjelaskan kronologis penangkapan ini berawal dari adanya laporan bahwa salah seorang pelaku sedang duduk nongkrong di daerah Jodoh Boulevard.

“Pada hari Minggu tanggal 17 Juli sekitar setengah sebelas, kita dapat info yang diduga pelaku curas ada di Jodoh Boulevard, ternyata ada (salah satu pelaku, Indra) dan langsung kita amankan,” lanjutnya.

Setelah berhasil mengamankan Indra, kemudian polisi langsung melakukan pengembangan dan meminta keterangan dari Indra dan berhasil mengamankan Doni.

“Setelah berhasil diamankan, kemudian malam itu juga kita langsung meminta keterangannya dan didapati pelaku lainnya (Doni) dengan barang bukti pisau dan sepeda motor yang digunakannya,” terangnya lagi.

Setelah berhasil mengamankan kedua orang pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Hingga akhirnya berhasil menangkap Zulfan di Jodoh Boulevard.

“Kemudian tanggal 18 Juli sekitar jam setengah sembilan malam, kita kembali mendapatkan informasi bahwa Zulfan ada di Jodoh Boelevard juga, kemudian kita lakukan pengecekan dan ternyata ada dan langsung kita amankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kahardani mengungkapkan untuk motor korban sendiri baru berhasil diamankan pada tanggal 19 Juli di daerah Punggur.

“Motor korban saat itu kita dapatkan di daerah Punggur. Belum diketahui apakah motor itu mau dibawa keluar Batam kita belum tau, karena yang membawa motor itu kabur sebelum ditangkap dan saat ini masih DPO,” pungkas Kahardani. (egi)

Update