Senin, 23 Desember 2024

Dubes :Tax Amnesty, Tidak Ada Penolakan Dari Pemerintah Singapura

Berita Terkait

Dubes RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya di Bintan Expo. foto:fatih muftih/batampos
Dubes RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya di Bintan Expo. foto:fatih muftih/batampos

batampos.co.id – Terkait beredarnya kabar negatif yang menyatakan Singapura menolak adanya keberadaan Undang-Undang Tax Amnesty, merupakan sesuatu yang salah tafsir. Menurut, Dubes RI Singapura, Ngurah Swajaya peran Singapura sangat penting terkait tax amnesty.

Diungkapkannya, pihaknya sudah kumpulkan masyarakt Indonesia di Singapura yang memiliki potensi. Yakni mereka yang hartanya disimpan. Bahkan pihaknya sudah mengundang Dirjen Pembiyaan dan Keuangan, serta Staf Ahli Menteri Keuangan.
“Alhamdulillah ressponnya cukup postif. Dengan skema pajak untuk kepentingan pembangunan. Bahkan pemerintah Singpura memberikan sinyal positif,” ujarnya.
Ditegaskannya, Pemerintah Singapura tidak ada menatang tax amnesty. Apa yang diharapkan adalah tidak hanya mendorong percepatan pembangunan infrastuktur di Indonesia. Tetapi, juga menjadi momentum bagi Indonesia membuktikan diri bahwa negara ini, punya kridibelitas.
Dalam pertemuan dua jam bersama Gubernur, Duber RI juga membahas berbagai persoalan. Seperti kasus penjualan bayi. Selain itu kasus kejahatan di Selat Malaka. Persoalan lainnya yang dikupas adalah aksi penyeludupan barang-barang bekas dari Singapura. (jpg/bpos)

Update