Kamis, 25 April 2024

Polisi Ciduk Spesialis Pencuri Helm

Berita Terkait

ilustrasi helm
ilustrasi helm

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batamkota menangkap Edy Sibarani, spesialis pencuri helm di kawasan Engku Putri, Rabu (20/7). Pria 24 tahun tersebut tertangkap tengah melancarkan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Batamkota, Ipda Ikhtiar Nazara mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan pihaknya. Dimana pengunjung Engku Putri kerap mengaku kehilangan helm.

“Kita banyak menerima pengaduan kalau pengunjung kehilangan helm. Sehingga kita lakukan pengintaian,” ujar Ikhtiar.

Ikhtiar menjelaskan modus yang digunakan pelaku dengan memotong tali helm yang sudah dicantolkan di sepeda motor. Pelaku mengincar helm berstandar internasional.

“Helmnya yang bagus. Dan talinya dipotong,” tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan pencurian sebanyak 10 kali. Helm tersebut sebelumnya disembunyikan di semak-semak kawasan Bukit Clara, kemudian helm tersebut dijual dengan harga Rp 150 ribu.

“Sebelum dijual, helm itu disembunyikan dulu. Dan pengakuannya sudah sepuluh kali mencuri,” terangnya.

Menurut Ikhtiar, pelaku kerap beraksi pada akhir pekan atau saat pengunjung ramai. “Saat ramai itu, pengawasan kurang. Dan pelaku bebas beraksi,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (opi)

Update