Rabu, 24 April 2024

Terjungkal dari Motor, Jambret Kawasan Batam Centre Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – HO, jambret yang kerap beraksi di wilayah Batamkota akhirnya diringkus unit reskrim polsek Batamkota, Kamis (21/7/2016). Dari tangannya polisi mengamankan satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.

Penangkapan ini berawal dari laporan Nofitasari, 26, korban penjambretan pada Selasa (19/7) kemarin. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban dijambret saat melintasi jalan raya Pasar Mega Legenda. Tas sandang yang ditarok di dasboar motor ditarik pelaku.

“Pelaku datang dari belakang dan mengambil tas korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batamkota Ipda Ikhtiar Nazara.

Mendapati tasnya dicuri, korban sempat teriak dan mengundang perhatian warga. Beberapa warga yang melihat sempat mengejar namun pelaku berhasil melarikan diri. Di kantor polisi, warga eden Park Blok Q No 15 ini menceritakan ciri-ciri pelaku.

Badan tinggi kurus dengan mengenakan celana jeans warna biru pendek. Baju biru dengan jaket abu-abu.

Kapolsek Batamkota Kompol Arwin menambahkan, setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, ia langsung mengerahkan anggotanya ke lapangan guna meringkus pelaku. Dari informasi yang didapat, pelaku merupakan warga Perumahan Legenda Heng Lekir.

Tak butuh lama, polisi langsung menemukan pelaku. Mendapati dirinya dicari polisi, pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R BP 4126 MA. Namun naas, saat pelarian, korban terjatuh dan kemudian diamnkan polisi.

“Sempat kabur, tapi jatuh dari motor,” ujar kapolsek.

Akibat perbuatannya, pria 33 tahun tersebut diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Ia diancam hukuman tujuh tahun penjara. (rng)

Update