Jumat, 29 Maret 2024

Cegah Pelanggaran Prajurit, Polisi Militer Razia ke THM

Berita Terkait

ilustrasi razia di tempat hiburan malam.
ilustrasi razia di tempat hiburan malam.

batampos.co.id – Aparat gabungan Polisi Militer TNI AD ,AL, AU, Propam/Polri dan Intelijen yang ada di wilayah Kepulauan Riau secara serentak menggelar operasi gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)  seperti diskotik, karaoke dan lokalisasi di wilayah Kota Tanjungpinang, Batam,Tanjung Balai Karimum (Minggu 24/7).

Sebelum melaksanakan operasi gabungan, seluruh personel Pom TNI dan Propam Polri mendapat pengarahan dari Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S.Irawan bahwa kegiatan operasi gabungan ini adalah hasil koordinasi dengan Danrem 033/WP, Kapolda Kepri, Danlanud, Kapolres.

“Hal ini sebagai kerja sama dan sinergitas antara TNI/Polri didalam penegakan disiplin prajurit TNI/Polri yang ada di Kepulauan Riau sekaligus untuk menekan tingkat pelanggaran khususnya larangan bagi prajurit TNI mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, lokalisasi prostitusi” ujar Kadispen Lantaman IV Tanjungpinang Mayor Laut (KH) Josdy Damopolii.

Selain itu operasi gabungan ini ditujukan untuk meminimalisir hal-hal negatif yang dilakukan oleh prajurit seperti perkelahian sesama prajurit TNI/Polri dan pemberantasan narkoba. Hal ini sesuai intruksi pemimpin TNI untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap semua prajurit agar tidak terjerumus kepada penyalagunaan Narkoba dan kegiatan negatif lainya yang dapat merusak citra TNI/Polri.

Pelaksanaan operasi sweeping gabungan antara TNI dan Polri disejumlah tempat hiburan dimulai pukul 23.30 WIB dan berakhir pada pukul 03.00 WIB dipimpin Langsung Wadan Pomal Lantamal IV Mayor Laut (PM) Nur Fattah Lubis. Operasi gabungan dimulai serentak diseluruh wilayah Kepulauan Riau.

Dari operasi yang dilaksanakan Tim Gabungan Pom TNI AD,AL AU dan Propam Polri berhasil mengamankan beberapa oknum TNI yang sedang berada di tempat terlarang. Sementara itu ditempat yang lain juga ditemukan beberapa masyarakat sipil yang menggunakan atribut TNI tidak luput dari pemeriksaan dan langsung disita petugas.

Usai melaksanakan operasi, oknum TNI yang terjaring dalam operasi tersebut didata dan diserahkan kepada Polisi Militer masing-masing untuk proses selanjutnya.(rpg/bpos)

Update