Selasa, 16 April 2024

Kisah Pilu Bocah 9 Tahun, Dijual Rp 5 Juta, Disiksa Pembelinya

Berita Terkait

anakbuayabatampos.co.id – Alk, warga Perum griya Pratama Aviari Batuaji mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bocah berusia 9 tahun ini dianiaya ibu angkatnya bernama Yanti. Ironisnya, penganiayaan itu diterima Alk sejak dua tahun belakangan.

Selain dianiaya, Alk yang duduk di bangku kelas V SD ini sebelumnya menjadi korban perdagangan anak. Ia dijual ayah tirinya Herman dengan harga Rp 5 juta kepada pelaku.

“Kalau tak kerja saya dimarahi. Ada yang salah dicubit, kalau tidak dijambak,” ujar Alk di Mapolresta Barelang yang didamping Komisionel Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Ery Syahrial, kemarin.

Dia menceritakan, penganiayaan tersebut hampir setiap hari diterimanya. Bahkan, pelaku memaksanya untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

“Saya ngepel, nyapu, cuci piring, cuci baju. Sedikit salah langsung dimarahi,” tuturnya.

Menurut Alk, ia sempat berusaha melarikan diri. Namun, pelaku yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) itu selalu mengawasinya.

“Selalu diawasi. Jadi tidak bisa kabur. Tetangga juga takut sama ibuk (Yanti),” terangnya.

Alk menceritakan dipertemukan bersama Yanti, dua tahun lalu. Saat itu pelaku memberikan uang tunai kepada ayah tirinya di Pelabuhan Merak, Jakarta.

“Saya dengar dikasih uang sebelum naik kapal,” tuturnya.

Alk merupakan anak kandung ke dua dari pasangan Ombi dan Mega. Orangtuanya memutuskan berpisah, sementara Mega menikahi Herman. Herman lantas jual putri tirinya tersebut kepada Yanti.

“Saat itu (dijual) ibu sedang hamil. Saya takut mau kembali lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat sekitar. Tetangga pelaku kerap mendengar korban menangis.

“Dari laporan ini kita langsung menjemput korban. Tetangganya sendiri takut untuk melarang perbuatan pelaku,” ujar Erry.

Menurutnya, pihaknya sudah membuat laporan ke Mapolresta Barelang atas kasus penganiayaan anak dan perdagangan anak tersebut.

“Sudah kita laporkan. Dan anak ini di bawah perlindungan kita,” ujar Erry.

Erry menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga pelaku dituntut dengan hukuman semaksimal mungkin.

“Kami akan kawal sampai kasus ini dipersidangkan,” tutup Erry. (opi)

Update