batampos.co.id – Mabes Polri telah menyiapkan 300 personelnya untuk proses eksekusi atas terpidana mati perkara narkoba yang kini sudah dikumpulkan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Meski belum mendapat pemberitahuan hari dan tanggalnya, tapi Mabes Polri meyakini proses eksekusi terhadap gembong narkoba jilid III akan digelar pada malam hari.
Kabagpenum Divhumas Polri,Kombes Martinus Sitompul mengatakan, merujuk pada pengalaman sebelumnya, eksekusi memang digelar pada malam hari. “‎Umumnya memang malam hari dipilih karena tenang. ada penerangan digunakan lampu,” ujarnya di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7).
Martinus menjelaskan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Nusakambangan ‎untuk eksekusi itu. Polri tidak hanya menyiapkan regu tembak, tapi juga pengamanannya.
Polri mengerahkan 300 personelnya demi eksekusi dan pengamanannya. Ada 14 regu tembak yang disiapkan sesuai jumlah napi yang akan dieksekusi.
“Masing-masing satu orang tepidana ada 10 -12 personel. Sehingga 12 personel dikalikan 14 narapidana yang ikut dalam melakukan regu tembak‎,” ujar dia.
Saat ditanya apakah eksekusi mati digelar pada 29 Juli, Martinus menolak menjawabnya. Dia hanya memastikan bahwa tanggal dan jam pelaksanaan eksekusi mati merupakan kewenangan Kejagung.
“Sampai saat ini baru diminta persiapan saja,” kilahnya.
Berdasarkan informasi, ‎ada 14 terpidana yang akan dieksekusi. Mereka terdiri dari napi adal Lapas Tangerang yang terdiri dari Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merri Utami, Gurdip Sighn, dan Michael Titus.
Kemudian ada napi dari Jakarta Barat, yakni Fredi Budiman dan Frederic Luther. Sedangkan tepidana mati dari Jakarta Pusat adalah Humprey Ejike dan Eugene Ape.
Kemudian terpidana mati dari Jakarta Selatan, Cajetan Uchena. Selain itu ada pula Agus Hadi dan Pujo Lestari dari Batam. Yang terakhir adalah terpidana mati dari Medan, Okonkwo Nonso.‎ (Mg4/jpnn)