Sabtu, 1 Februari 2025

Nasabah Leasing Mengaku Tertipu Rp 5 Miliar

Berita Terkait

mobil
ilustrasi

batampos.co.id – Belasan nasabah perusahaan pembiayaan kredit (leasing) kendaraan bermotor, Finance Artha Buana, mengaku menjadi korban penipuan. Perusahaan itu disebut menahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) meskipun nasabah sudah melunasi kredit.

Bob, salah satu nasabah Finance Artha Buana (FAB) mengatakan, dirinya sudah cukup lama bersabar menunggu itikat baik perusahaan. Namun setelah lama menunggu, BPKP mobil Toyota Corona miliknya tak kunjung diberikan.

“Makanya kami memilih lapor polisi,” kata Bob usai membuat laporan di Mapolresta Barelang, Kamis (28/7).

Menurut Bob, nasib serupa juga dialami belasan nasabah lainnya. Dia menaksir, total kredit yang sudah dibayarkan belasan nasabah itu mencapai Rp 5 miliar.

Dia menjelaskan, tiga tahun silam dirinya membeli Toyota Corona secara kredit melalui FAB. Ia memberikan uang muka sebesar Rp 30 juta dengan angsuran Rp 1,8 juta per bulannya. Mobil tersebut lunas terhitung sejak bulan Maret lalu. Namun sampai saat ini FAB belum menyerahkan BPKB mobilnya tersebut.

“Setelah lunas saya mendatangi perusahaannya. Tapi mereka malah memarahi saya,” ujar Bob.

Menurutnya, ia sudah berbicara langsung dengan manajer perusahaan. Namun tetap saja manajer tersebut tak bisa mengeluarkan BPKB-nya

“Saya sudah berniat baik untuk menunggu. Tapi sampai saat ini tidak ada etika baik mereka untuk memberikan BPKB kendaraan kami,” terang Bob.

Namun saat ini dia dan beberapa nasabah lainnya sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi. Dia meminta FAB segera menyerahkan BPKB. Jika tidak, FAB harus mengembalikan uang nasabah.

“Perusahaan ini sudah membodoh-bodohi nasabahnya. Kami masyarakat ini tidak mau dibohongi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ahmadin, mewakili pihak perusahaan membenarkan adanya penahanan BPK nasabah FAB. Namun kata dia, perusahaan tak bermaksud menipu nasabah. Menurut dia, kasus ini terjadi karena kondisi keuangan FAB sedang tidak sehat.

“Perusahaan ini sedang sakit. Seluruh karyawan sudah berhenti, saya sendiri sudah keluar,” ujar Ahmadin yang pernah menjabat sebagai kepala cabang FAB tersebut.

Menurutnya, pihak perusahaan pasti memenuhi hak nasabah tersebut. Namun, pihaknya meminta para nasabah untuk memberikan waktu atau kesempatan kepada perusahaan untuk memperbaiki keuangan.

“Perusahaan akan memberikan surat-surat itu. Ini hanya permasalahan waktu,” katanya. (opi)

Update