Jumat, 19 April 2024

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Tanjungpinang Jamin Tak Ada Layanan Istimewa untuk Aris Hardy

Berita Terkait

Aris, berkacamata. foto: yusnadi / batampos
Aris, berkacamata.
foto: yusnadi / batampos

batampos.co.id – Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Aris Hardy Halim, yang dijebloskan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang, karena terjerat kasus korupsi dana bansos Pemko Batam tahun 2011-2012, tidak mendapat fasilitas khusus dan menempati ruang Asimilasi Orientasi (AO) bersama 59 tahanan lainnya.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Tanjungpinang, Budi Istiawan mengatakan, tidak ada perbedaan bagi seluruh tahanan termasuk Aris Hardy Halim, di dalam Rutan. Namun, saat ini yang bersangkutan di tempatkan di ruang AO, hingga satu hingga dua minggu kedepan.

”Semuanya (tahanan) sama tidak ada yang mendapat fasilitas khusus. Sekarang dia (Aris Hardi) ditempatkan di ruang AO, untuk penyesuaian nanti baru dipindahkan keruangan tahanan tipikor,”ujar Budi, Jumat (29/7).

Dikatakan Budi, saat di titipkan, mantan Pimpinan di DPRD Batam tersebut dalam kondisi sehat. Hal itu berdasarkan surat keterangan yang dilampirkan pihak Kejati Kepri saat menitipkan pria bertubuh gempal tersebut.

”Kami juga melakukan pemeriksaan medis  terhadap yang bersangkutan. Dan memang dia (Aris) dalam keadaan sehat,”kata Budi.

Disebutkan Budi, untuk keluarga tersangka yang saat ini merupakan tahanan titipan. Jika hendak membesuknya harus terlebih dulu meminta surat izin kepada Kejati Kepri. Jika sudah mendapatkan suratnya yang bersangkutan baru bisa di besuk.

”Yang bersangkutan masih kewenangan Kejati Kepri. Jadi harus ada surat izin yang dikeluarkan dari sana. Dan sampai hari ini (Jumat) yang bersangkutan juga belum ada pihak keluarganya yang membesuk,”sebut Budi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Machda Landasny, menambahkan, saat ini kapasitas ruangan AO untuk tahanan yang baru di jebloskan Rutan bisa menampung 60 orang. Sedangkan blok untuk tahanan kasus bisa menampung sebanyak 35 orang.

”Untuk saat ini blok untuk tahanan kasus korupsi di huni 27 orang. Dalam pelayanan terhadap tahanan, yang jelas kami tidak ada membedakan dan memberi fasilitas khusus,”ucapnya. (ias)

Update