Selasa, 16 April 2024

Hari Ini Al Kembali Mulai Sekolah

Berita Terkait

Bunga, 12, korban penganiayaan oleh ibu tirinya menunjukkan bekas penganiayaan kepada polisi di Mapolresta Barelang, Selasa (26/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Al, 9 tahun, korban penganiayaan oleh ibu angkatnya menunjukkan bekas penganiayaan kepada polisi di Mapolresta Barelang, Selasa (26/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Al bocah perempuan sembilan tahun yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan dari orangtua angkatnya di perumahan Griya Pratama, Batuaji akan kembali menjalani rutinitas sekolahnya mulai hari ini (Senin, 1/8).

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri telah menyediakan sekolah baru bagi Al yang berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikannya.

Komisioner KPPAD Kepri Ery Syahrial mengatakan, paska mencuatnya kasus penganiayaan itu kondisi kesehatan Al dibawah pengawasan pihak KPPAD sudah kembali membaik.

Al yang saat ini dititipkan pada salah seorang warga yang sudah melalui prosedur penitipan yang sah, dikatakan Ery sudah kembali ceria. Kondisi kesehatan dan mentalnya mulai berangsur membaik.

Bahkan Al yang sempat terhenti dari bangku sekolahnya sejak kasus penganiayaan itu mencuat kembali ingin melanjutkan pendidikannya. “Keinginan belajarnya sangat kuat, makanya kami carikan dia sekolah dan alhamdulilah ada sekolah yang mau menerima dia,” ujar Ery, kemarin (31/7).

Hari ini jika tak ada halangan, Al sudah kembali melanjutkan pendidikannya yang sudah sampai di bangku kelas lima tingkat sekolah dasar.

Untuk sementara kata Ery pihaknya akan merahasiakan alamat tempat tinggal dan alamat sekolah Al yang baru demi keselamatan Al sendiri. “Karena kami dengar orangtua angkatnya ini terus mencari keberadaan Al. Dan Al sendiri sudah tak mau lagi balik ke orangtua angkatnya itu,” ujar Ery.

Untuk itu Ery berharap agar proses hukum yang sudah masuk ke pihak kepolisian Batuaji atas dugaan kasus penganiayaan segera ditindak lanjuti agar Al bisa kembali normal menjalani hidupnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah mengaku masih terus mendalami laporan kasus penganiayaan anak dibawah umur itu.

Meskipun terlapor dalam hal ini orangtua angkat Al belum dipanggil, namun Andy menuturkan kasus tersebut tetap akan menjadi fokus penyelidikan pihaknya. “Masih tunggu hasil visum. Kalau sudah keluar terlapor (orangtua angkat Al) akan dipanggil dan diperiksa,” ujar Andy.(eja)

Update